Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Kerusuhan di Polda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditangkap dan 11 Orang Jadi Tersangka

Polisi tetapkan 11 orang anggota GMBI jadi tersangka dalam kasus aksi anarkis di Mapolda Jabar.
Ilustrasi demonstrasi ricuh/Antara
Ilustrasi demonstrasi ricuh/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Polisi mengamankan 725 anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dalam aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di halaman Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022).

Dari ratusan yang diamankan itu, 11 di antaranya kini telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Selain anggota, Polisi juga mengamankan ketua umum ormas tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ketua umum GMBI berinisial F ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung pada Jumat pagi.

"Masih ada beberapa orang yang kita kejar untuk penangkapan," terangnya dikutip dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Meski demikian, ia mengatakan ketua umum ormas GMBI tersebut saat ini statusnya masih sebagai saksi dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Pemeriksaan akan dilakukan secara maraton karena banyak. Semua itu agar bisa dilihat siapa saja yang terlibat pidana," jelasnya.

Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis itu, kata dia, karena massa GMBI merasa tak puas dengan penanganan kasus kekerasan yang menimpa anggotanya di Karawang, beberapa waktu lalu.

Padahal, dijelaskan dia, proses penanganan perkara itu sudah dilakukan dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Oleh karena itu, pihaknya menyesalkan aksi tersebut karena berujung ricuh. Akibat kejadian itu, diketahui sejumlah fasilitas di Mapolda Jabar mengalami kerusakan.

"Kerusakan yang terjadi mulai gerbang pintu, kolom baja, lima lampu taman rusak, rambu-rambu tanda dilarang parkir, teralis, penyangga dudukan, hingga taman depan Polda rusak," ungkapnya dikutip dari laman humas.polri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper