Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi menanggapi pernyataan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan yang mengkritik Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.
Menurut Imron, kritik yang dilontarkan oleh Arteria terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan sikap Bhineka Tunggal Ika. Indonesia, terdiri dari berbagai macam suku dan agama.
"Tidak boleh men-judge salah satu suku dengan alasan apapun. Ini sangat berpengaruh terhadap kesatuan bangsa," kata Imron saat ditemui di Hotel Patra, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022).
Imron mengatakan, bahasa daerah merupakan salah satu budaya yang harus terus dilestarikan. Pada beberapa pertemuan penting, ia mengaku sering menyelipkan bahasa daerah.
Bahasa daerah, lanjut Imron, merupakan salah satu yang bisa menandakan seseorang itu berasal dari mana, sehingga pemakaiannya pun tidak bisa dibatasi.
"Saya justru bangga menggunakan bahasa daerah. Jadi, nilai-nilai kedaerahan boleh dipertahankan dan ditunjukkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengkritik kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Pada rapat yang digelar di Gedung DPR RI, DKI Jakarta, Senin (17/1/2022), politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta kajati tersebut segera dipecat.
Akibat pernyataan tersebut, Arteria dikecam oleh masyarakat, terutama warga bumi Pasundan. Kecaman itu meminta agar Arteria segera dipecat dari PDIP.