Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Surat Pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial Masih Ngendap di Meja Gubernur

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebutkan surat pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial masih ada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (kiri)
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan (kiri)

Bisnis.com, BANDUNG - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebutkan surat pemberhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial masih ada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memrioritaskan hal tersebut agar proses birokrasi di Pemkot Bandung bisa diakselerasi.

"Surat masih di Gubernur, kini sudah dua minggu lebih masih mengendap di Gubernur," ujar Tedy, Rabu (5/1/2022).

Tedy mengaku tidak tahu kendala apa yang membuat surat pemberhentian tersebut belum sampai ke Kementerian Dalam Negeri.

"Wallahualam, mungkin Gubernur sibuk dengan berbagai agendanya," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan surat tersebut telah dikirim sehari setelah rapat paripurna pengumuman meninggalnya Wali Kota Bandung Oded M Danial yang digelar, Kamis (16/12/2021) lalu.

"Gubernur minta segera merealisasikan Paripurna sudah kita lakukan, dan kita nunggu Gubernur untuk surat disampaikan ke Kemendagri, mudah-mudahan lebih cepat," ungkapnya.

Tedy juga mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui biro kerja sama hingga Wakil Gubernur Uu Rhuzanul Ulum.

"Kita sudah berkomunikasi dengan biro kerjasama dan pemerintah umum, sudah ketemu Wagub di acara BPK," tegasnya.

Pihaknya mendesak supaya surat tersebut segera di proses. Dengan itu, kata dia, pelayanan di Pemkot Bandung bisa segera optimal.

"Kita mohon sekali untuk diprioritaskan karena ini terkait upaya optimalisasi pelayanan terhadap publik," pungkasnya. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper