Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Purwakarta Memulai Vaksinasi Covid-19 Kalangan Usia 6-11 Tahun

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 kepada anggota keluarga.
Asep Mulyana
Asep Mulyana - Bisnis.com 27 Desember 2021  |  18:33 WIB
Purwakarta Memulai Vaksinasi Covid-19 Kalangan Usia 6-11 Tahun
Ilustrasi - Bisnis

Bisnis.com, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta telah memulai vaksikasi Covid-19 dengan sasaran anak usia 6-11 tahun, Senin (27/12/2021). Ditargetkan, hingga Februari 2022 mendatang 8.500 anak sudah disuntik vaksin.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 kepada anggota keluarga dan juga dapat mendorong terciptanya herd immunity agar bisa membentengi masyarakat dari transmisi virus dan akibat yang lebih buruk.

"Alhamdulillah, pada awal pelaksanaan tadi, semuanya berjalan lancar seluruh anak sudah mendapatkan izin tertulis dari orangtuanya. Dari Dinas Kesehatan kita mengerahkan beberapa dokter untuk skrining," ujar Anne.

Anne menjelaskan, jenis vaksin yang akan diberikan adalah vaksin Sinovac, sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan. Dengan vaksinasi ini, dia berharap, anak-anak bisa lebih sehat dan pandemi segera teratasi. Juga melalui vaksinasi ini bisa menurunkan gejala berat akibat penyebaran Covid-19.

"Sebelumnya, capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Purwakarta untuk dosis pertama telah mencapai sebesar 73% dan untuk lansia sudah lebih 60%. Dan semua anak yang telah mendapatkan vaksinasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan terutama untuk teteap memakai masker dalam setiap aktivitasnya," kata kata Anne.

Anne juga mengungkapkan, saat ini vaksin yang dimiliki Pemkab Purwakarta sekitar 50.000 dosis. Jadi masih aman dan masih lancar, untuk pemberian vaksin anak-anak dan dewasa dosis satu dan dua. Sementara, berkaitan dengan pembelajaran tatap muka, ia menjelaskan Pemkab Purwakarta belum menerima Inmendagri yang terbaru.

"Hari ini masih tetap level 2, berdasarkan Inmendagri 67 yang berlaku sampai tanggal 3 Januari 2022. Nanti kita akan lihat apakah 4 Januari kita bisa turun ke level 1. Tentu akan ada perubahan untuk pembatasan kegiatan aktivitas masyarakat, termasuk proses belajar mengajar di sekolah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

purwakarta Covid-19
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Download Aplikasi E-Paper sekarang dan dapatkan FREE AKSES selama 7 hari!
back to top To top