Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon masih melakukan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2018-2038. Perubahan dokumen tersebut, meliputi penatapan kawasan industri sebagai daya dukung pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat mengatakan luas lahan untuk kawasan industri di Kabupaten seluas 10.000 hektare lebih. Sebanyak 70 hektare berada di wilayah timur.
"Semua diarahkan ke wilayah timur. Sementara di barat tidak terlalu banyak, karena daerah barat merupakan kawasan untuk ketahanan pangan yang dialiri oleh Waduk Jatigede, sehingga tidak bisa dialihfungsikan," kata Uus di Kabupaten Cirebon, Senin (20/12/2021).
Uus mengatakan untuk mendukung pengembangan tersebut, pemerintah daerah mulai menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) di beberapa kecamatan yang menjadi lokasi kawasan industri.
Beberapa kecamatan tersebut yakni, Gebang, Mundu, Losari, Lemah Abang, Kedawung, Palimanan, Arjawinangun, Sumber, dan Ciledug.
"Penyusunan yang sudah final itu RDTR di Kecamatan Gebang. Kecamatan tersebut diarahkan menjadi kawasan industri, pergudangan, dan kawasan pesisir terpadu," kata Uus.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang RTRW 2018-2038, luas kawasan industri di Kabupaten Cirebon yaitu 10.000 hektare.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, pemerintah menjamin kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Beberapa titik pun sudah disiapkan oleh.
"Kalau tersedia banyak lapangan pekerjaan, saya yakin minat masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran akan berkurang," kata Imron.
Imron mengatakan, jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon saat ini sebanyak 11,52 persen dari 2,2 juta total penduduk. Pemerintah akan terus berupaya memberikan kesempatan kerja.
"Saat ekonomi pulih, kemiskinan di Kabupaten Cirebon akan menurun. Belum lagi, beberapa pengembangan kawasan industri menjadi cara menekan angka pengangguran," kata Imron.