Bisnis.com, CIREBON - Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Cirebon masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) atau kategori warga miskin.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Bisnis.com per Selasa (23/11/2021), jumlah PNS di Kabupaten Cirebon yang masuk ke dalam kategori miskin sebanyak 2.103. Sementara, untuk anggota Polri 278, anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) 5.
Kemudian, pegawai BUMN sebanyak 603, dokter 33, dosen 107, dan pegawai konstruksi 133.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar membenarkan ribuan kepala keluarga (KK) tersebut masuk ke dalam DTKS dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, lanjut Iis, pihaknya belum bisa memastikan ribuan orang tersebut menerima bantuan sosial. Menurutnya perlu dilakukan verifikasi dan validasi ulang.
"Kami akan telusuri, karena banyak pns/polri masuk ke dalam DTKS. Cuma menerima bansos atau tidaknya perlu konfirmasi, takutnya ada kekeliruan," kata Iis di Kabupaten Cirebon, Jumat (23/11/2021).
Menurut Iis, kalau ada pegawai yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, lebih baik memulangkan bantuan tersebut kepada pihak berwenang. "Kami akan kaji ulang mekanismenya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku terkejut lantaran lebih dari 31.000 penerima bansos baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai terindikasi merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.