Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kajati Jabar Instruksikan Kajari Tidak Boleh Hindari Wartawan

Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskan terkait perkembangan kasus tersebut.
Silaturahmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama PWI Jabar/Istimewa
Silaturahmi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama PWI Jabar/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Nana Mulyana meminta jajarannya untuk tidak perlu takut menghadapi wartawan, sepanjang tujuannya untuk menggali informasi.

Diakuinya, masih banyak pihak yang merasa "takut" atau terintimidasi saat didatangi wartawan. Namun, sejatinya, apabila memang tujuan kedatangan wartawan itu benar dan pihak yang didatangi tak punya kesalahan, ketakutan itu seharusnya tak perlu terjadi.

"Kalau ada wartawan datang ke kantor kita dan bertanya sesuatu yang memang tupoksi kita, hadapi. Jelaskan apa adanya. Wartawan bukan untuk ditakuti atau dijauhi tapi ajaklah berdiskusi," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (23/11/2021).

Asep menuturkan, apabila ada wartawan yang datang ke kantor kejaksaan untuk bertanya perkembangan kasus, setiap kajari harus terbuka untuk menjelaskan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Apabila memang ada hal-hal yang harus ditunda sementara publikasinya karena untuk mencegah pelaku kabur atau menghilangkan barang bukti, sampaikan. Saya yakin, dengan keterbukaan itu teman-teman wartawan akan sangat mengerti karena itu terkait proses penyidikan. Kalau tidak dijelaskan, malah nanti ada pemikiran yang tidak-tidak dari media atau publik," ujar pria asal Tasikmalaya ini.

Asep memastikan tidak mau mendengar ada berita seorang kajari di Jabar yang kabur dari pintu belakang untuk menghindari pertanyaan para wartawan. "Kalau ada kajari saya yang sulit diakses dan tertutup, laporkan ke saya atau Asintel saya. Kami sangat terbuka," kata Guru Besar Luar Biasa di Undip dan Unpad tersebut.

Pihaknya juga menilai saat ini, profesi wartawan sangat rentan untuk dikriminalisasi. Hal itu tak lepas dari banyaknya sejumlah aturan yang bisa menjerat para wartawan atas berita yang dimuatnya apabila tak mengikuti kaidah yang tepat.

Pihaknya siap berkolaborasi dengan media, salah satunya PWI Jabar, apabila ada anggota PWI Jabar yang terjerat hukum. "Tentunya, dengan tetap saling menjaga profesionalitas masing-masing," katanya.

Kolaborasi lainnya adalah saling pengayaan terkait aturan-aturan yang ada serta tupoksi masing-masing pihak. "Banyak aturan yang bisa mengancam seorang wartawan terjerat kasus hukum. Di sinilah kami akan sharing. Termasuk tentang penggunaan istilah-istilah hukum yang tepat sehingga berita yang dibuat semakin press klaar," ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat mengapresiasi kehadiran Kajati Jabar dan para pejabat utamanya ke Kantor PWI Jabar. Pada kesempatan itu, Hilman juga memaparkan tentang aktivitas jurnalisme yang saat ini sangat rentan untuk dijerat hukum. Sejumlah aturan menjadikan seorang jurnalis mesti hati-hati sebelum membuat sebuah berita. Namun, tidak semua jurnalis memahami hal tersebut.

Oleh karena itu, pengayaan dari aparat penegak hukum, khususnya terkait hal-hal yang bisa menjerat jurnalis ke dalam hal pidana, menjadi sebuah keniscayaan. "Kolaborasi ini akan sangat bermanfaat bagi kami di PWI Jabar serta seluruh anggota kami. Keterbukaan dan transparansi yang menjadi semangat Kajati, tentunya akan sangat membantu para wartawan di daerah-daerah, untuk mengakses informasi di setiap kejari," ujarnya.

Hilman pun membeberkan, di tengah ledakan disrupsi digital saat ini, ribuan situs berita online pun muncul di Jabar. Namun, tidak semuanya telah terverifikasi oleh Dewan Pers. Wartawan pun sangat banyak namun tak semuanya tersertifikasi oleh PWI atau pun organisasi pers lainnya.

"Untuk PWI Jabar, anggota kami yang sudah tersertifikasi saat ini mencapai 600 lebih. Insyaallah anggota kami tidak melenceng dari aturan-aturan jurnalisme dalam menjalankan tugasnya. Namun, apabila ada wartawan yang mengaku anggota PWI Jabar dan bermasalah dengan hukum karena sebuah pemberitaan, kami siap dikonfirmasi oleh rekan-rekan di kejaksaan," katanya.

Konfirmasi diperlukan untuk memastikan apakah dia memang anggota PWI Jabar atau bukan. Sekaligus memastikan apakah jeratan pidana itu terkait dugaan tindak pidana di bidang pers atau bukan. "Kalau memang terkait delik pers, kami harus memastikan pula agar proses penyidikannya berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika tidak, maka bisa dikenai pidana umum," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper