Bisnis.com, CIREBON – Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk melakukan tes urine.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan ASN Kabupaten Cirebon.
Imron mengatakan bahwa ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon tidak boleh menggunakan narkoba. Hal itu juga menurutnya, bakal menurunkan kepercayaan masyarakat kepada ASN.
“ASN harus jadi contoh, dan narkoba itu kan musuh Negara. Kalau begitu [menyalahgunakan narkoba], masyarakat akan mencontoh siapa,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (8/11/2021).
Seperti diketahui, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menangkap seorang ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, karena terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, tersangka bernama Agus Makmun atau biasa disebut Dewa diketahui terakhir menjabat sebagai kepala di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
Baca Juga
Penangkapan pejabat tersebut terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekira pukul 21.00 WIB di Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Saat dicokok oleh aparat kepolisian, tersangka terbukti memiliki sabu.
Tersangka mengaku, sabu tersebut rencananya bakal diedarkan dan dikonsumsi sendiri. Barang itu pun ia dapatkan dari pengedar lainnya yang bertempat tinggal di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus sabu seberat 2,13 gram, tiga bungkus sabu berukuran 1,08 gram, 16 buah pipet kaca, dan satu jarum suntik.
Saat ini, tersangka mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.