Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan memangkas birokrasi dan mempercepat proses administrasi pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah adanya pungutan liar (pungli).
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan pungli biasa terjadi karena adanya persetujuan dari kedua belah pihak, karena masyarakat yang menginginkan pengurusan dokumen pribadinya ingin dipercepat agar disetujui oleh penyelenggara pemerintahan.
“Contoh jika masyarakat ingin mendapatkan surat keterangan yang dibutuhkan dan minta disegerakan. Sehingga muncullah pungli. Ini karena kedua belah pihak menyetujui,” kata Azis di Kota Cirebon, Rabu (29/9/2021)
Azis mengatakan, kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, terutama yang bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat agar aktif berperan serta mencegah terjadinya pungli.
Menurut Azis, pemangkasan birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat mutlak dibutuhkan. Masyarakat pun harus memiliki kesadaran untuk bersedia meluangkan waktu mengurus sendiri kepentingan mereka.
“Saya sering dengar keluhan, bikin KTP mahal, ahkan ada yang mengaku membayar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu untuk pengurusan salah satu dokumen kependudukan tersebut," katanya.
Untuk itu, kepada petugas yang melayani kepentingan warga, Azis meminta agar mereka tidak melayani orang-orang yang menjual jasa untuk mengurus suatu dokumen tertentu.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI Irjen Pol Agung Makbul menjelaskan, pemerintah sudah memiliki Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada 2016.
Sasaran satgas tersebut yakni, akan menindak oknum pelayan publik yang masih melakukan pungutan kepada masyarakat dalam setiap pelayanan.
“Sudah banyak pencegahan hingga OTT yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli,” kata Agung.