Bisnis.com, BANDUNG - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) membagikan masker di sejumlah pasar rakyat dan modern di beberapa wilayah.
Upaya ini sekaligus sebagai bentuk sosialisasi protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di tengah masyarakat.
“Pembagian masker ini adalah salah satu bentuk ajakan serta meningatkan para konsumen yang sedang berbelanja di pasar rakyat dan pasar modern untuk tetap menaati prokes. Selain itu, juga diberikan informasi lewat slogan penyemangat agar konsumen Indonesia tetap menjadi konsumen yang cerdas dan kritis di masa pandemi,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis.com, Jumat (10/9/2021).
Ajakan disiplin menerapkan prokes ini dilakukan maskot bernama ‘Si-Enda’. Maskot ini berkeliling mengajak masyarakat untuk terus menerapkan prokes secara disiplin di tengah pandemi Covid-19.
Veri menyampaikan, untuk dapat memulihkan ekonomi bangsa, penting bagi seluruh masyarakat sebagai konsumen cerdas untuk menerapkan prokes agar dapat mencegah terpaparnya Covid-19.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya dapat mengingatkan masyarakat, tetapi juga membuat masyarakat menerapkan prokes dengan disiplin.
“Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Perdagangan berusaha membentuk pergeseran pola konsumsi, pola produksi, pola transaksi, serta pola distribusi sebagai kekuatan baru untuk memulihkan ekonomi,” imbuh Veri.
Pemulihan ekonomi pada masa darurat kesehatan, lanjut Veri, sangat bergantung pada kerja sama yang baik antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.
“Demi terwujudnya iklim perdagangan yang baik, dibutuhkan pelaku usaha yang bertanggung jawab, serta konsumen cerdas yang teliti dan memahami hak dan kewajibannya,” ujar Veri.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Ojak Simon Manurung menambahkan, pemerintah selaku regulator harus menjamin dan memastikan kesinambungan perekonomian melalui berbagai kebijakan yang melindungi aktivitas perdagangan pada masa PPKM seperti sekarang ini.
Semangat Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 yang bertema ‘Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju’ juga diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas. Selain itu, dapat memperkuat upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah demi percepatan pemulihan ekonomi bangsa.
“Semangat Harkonas juga diharapkan menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri,” pungkas Ojak. (K34)