Bisnis.com, CIREBON - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ono Surono mendorong pemerintah untuk mengembangkan pusat pelelangan ikan (PPI) di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
Ono mengatakan, Kabupaten Cirebon mempunyai potensi perikanan yang cukup besar. Sehingga, dorongan dari pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan, nantinya TPI di kecamatan tersebut bisa berkembang.
Berdasarkan Undang-undang no 7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan, dan petambak garam, diatur bagaimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyiapan sarana prasarana mulai dari alur sungai muara, pelabuhan perikanan termasuk pembiayaan dan keamanan di laut.
"Tentunya pemerintah tidak bisa sendiri menjalankan amanah UU tersebut perlu dukungan semua pihak," kata Ono di Kabupaten Cirebon, Senin (6/9/2021).
Ono mengatakan, selama ini masyarakat atau nelayan di sekitar kawasan Gebang belum mampu melaksanakan gotong-royong dengan baik.
Diharapkan, kata Ono, nantinya masyarakat bisa memanfaatkan TPI tersebut untuk menjual atau membeli hasil tangkapan para nelayan, "Masyarakat harus turun, kalau masyarakat tidak bergerak, keberadaan TPI juga percuma," katanya.
Gebang Mekar di Kecamatan Gebang, merupakan salah satu desa pantai yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bagian timur. Desa tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah sebagai menjadi kawasan wisata bahari.
Memiliki luas 216.800 meter persegi (m2), Kawasan Pantai Desa Gebang Mekar, ada salah satu yang diunggulkan yakni Pantai Baro Gebang. Di lokasi pantai tersebut wisatawan bisa menikmati pemandangan matahari terbit serta terbenam, menjelajahi perairan Cirebon menggunakan perahu milik nelayan atau pun memancing.
Pada 2003 sampai 2004, pembangunan pelabuhan dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan tersebut tidak berlanjut, sehingga material bangunan digunakan oleh warga sebagai alas untuk menjemur ikan.
Pengembangan Kawasan Wisata Gebang Mekar untuk dijadikan obyek wisata bahari, di lokasi pun telah sudah dibangun pusat pelelangan ikan (PPI), sandaran kapal, pemecah ombak, dan berbagai fasilitas lainnya.
Berdasarkan data dari laman investasi.jabarprov.go.id, kawasan Wisata Pantai Gebang, berdasarkan analisis yang telah dilakukan, sudah layak menjadi lokasi kawasan wisata.
Rencana zona wisata yang akan dikembangkan, zona pantai (5 hektare), zona budaya dan retail pameran (1.600 m²), zona wahana ermainan (2,9 hektare), zona kuliner (4.000 m²), zona olahraga (2,4 hektare), zona hutan kota (3 hektare), zona hotel (3,92 hektare), dan zona pengembangan (3,2 hektare).
Kemudian, kawasan permukiman yang akan dikembangkan yaitu, permukiman nelayan, lapangan terbuka hijau, perkantoran, lokasi penjemuran, dan dermaga kapal.