Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandung Berlakukan Aturan Ganjil Genap, 10 Kendaraan Ini Dikecualikan

Aturan ganjil-genap diberlakukan untuk menekan sekaligus menurunkan kasus Covid-19.
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldirnrn
Polisi melakukan penyekatan kendaraan di Gerbang Tol Kabupaten Bandung, Jawa Barat./Antara-Bagus Ahmad Rizaldirnrn

Bisnis.com, BANDUNG -  Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memberlakukan penyekatan ganjil-genap bagi kendaraan yang akan menuju Bandung, Jawa Barat.

AKBP Rano Hadiyanto selaku Kepala Satlantas Polrestabes Bandung mengatakan bahwa penyekatan dilakukan mulai Jumat (3/9/2021) ini di lima gerbang tol akses menuju Kota Kembang.

"[Di] gerbang-gerbang tol masuk ke Kota Bandung, yaitu mulai di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Moch. Toha, Kopo, dan Buahbatu," kata Rano, dilansir dari Antara pada Jumat (3/9/2021).

Adapun pelaksanaannya sendiri, aturan tersebut diberlakukan mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Namun begitu, tak semua kendaraan yang ada terpengaruh aturan ini. Berikut kendaraan yang tidak terpengaruh aturan ganjil genap di gerbang tol Kota Bandung:

1. Kendaraan Dinas TNI/Polri

2. Kendaraan Diplomatik

3. Kendaraan Dinas Pemerintah (TNKB Merah)

4. Kendaraan penanganan covid-19

5. Kendaraan pengangkut barang

6. Kendaraan umum

7. Kendaraan pemadam kebakaran

8. Kendaraan ambulans

9. Kendaraan operasional jasa marga

10. Kendaraan dengan TNKB/plat nomor huruf awal D

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper