Bisnis.com, BANDUNG - Kurangnya dialog terkait seni budaya dan politik ditenggarai membuat urusan mural yang memuat kritik akhir-akhir ini jadi kontroversi bahkan urusan hukum.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan mural kritik politik harusnya ditanggapi biasa saja. Dirinya sendiri tidak mempermasalahkan hal tersebut mengingat urusan pemberian ruang pada seni sudah dilakukan pihaknya saat masih menjabat Wali Kota Bandung.
"Tradisi seni kota ini saya mah sangat senang. Dulu saya zaman wali kota kan memberikan ruang-ruang. Tiangnya Pasupati dimural, di dinding Siliwangi dimural, tidak masalah,” katanya dalam jumpa pers daring di Bandung, Jumat (27/8/2021).
Namun karena persoalan seni mural yang tampil bermuatan politik, dia menilai yang perlu dikedepankan adalah etika budaya dan batasan-batasan yang harus dimengerti para pelaku mural.
”Tinggal kita menyepakati secara etika budaya, batas-batasnya aja ya, selama memenuhi kearifan lokal, etika yang disepakati, saya kira tidak ada masalah," kata Ridwan Kamil.
Ranah seni menurutnya mengundang kontroversi atau perdebatan ketika mengetengahkan kritik politik. Karena itu,dia menilai penting mendiskusikan hal ini dengan para budayawan dan seniman. Pemerintah menurutnya harus memfasilitasi ruang diskusi.
"Memang terjadi perdebatan, apakah mural kritik ini boleh, tidak. Boleh saya kira media bisa menarasikan mendiskusikan. Bagi saya ini bagian dari dialog, jangan-jangan karena kita jarang dialog. Diskusikanlah mural dan politik, undang semua seniman, sampai ketemu kesepakatannya di mana definisi kritik yang baik atau tidak," katanya.
Masalah mural, katanya, adalah masalah kesepakatan budaya. Namun, dirinya secara pribadi tidak memiliki masalah dengan mural, bahkan ia sering memfasilitasi lukisan dinding tersebut.
"Yuk kita ngobrol kita diskusikan seni ekspresi ruang publik itu batas-batasnya seperti apa. Tentu semua juga ada perdebatan dan yang harus disepakati," katanya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini urusan mural yang bermuatan kritik menjadi pemberitaan. Dari mulai penelusuran pelaku mural oleh kepolisian hingga penghapusan karya mural di Kota Bandung.