Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tiga Bulan Beroperasi, KPP Madya Dua Bandung Kumpulkan Pajak Rp1,72 Triliun

Kepala KPP Madya Dua Bandung Fery Corly menyampaikan bahwa jumlah Wajib Pajak yang diadministrasikan KPP Madya Dua Bandung adalah sebanyak 2.606 yang terdiri dari 1.760 Wajib Pajak Pusat dan 846 Wajib Pajak Cabang.
Pelayanan perpajakan di KPP Madya Dua Bandung/Istimewa
Pelayanan perpajakan di KPP Madya Dua Bandung/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Dua Bandung mengumpulkan penerimaan pajak hingga periode Agustus 2021 sebesar Rp1,72 triliun.

Dalam siaran pers Kamis (26/8/2021) dijelaskan, nilai realisasi tersebut sebesar 30,33 persen dari target penerimaan pajak KPP Madya Dua Bandung tahun ini yang mencapai Rp5,68 triliun.

Jika dilihat secara sektoral, penerimaan KPP Madya Dua Bandung didominasi oleh tiga sektor, yaitu sektor Industri Pengolahan (A) dengan kontribusi sebesar 47,98 persen, sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (G) sebesar 27,22 persen dan sektor Konstruksi sebesar 3,97 persen dari total realisasi penerimaan neto.

Kepala KPP Madya Dua Bandung Fery Corly menyampaikan bahwa jumlah Wajib Pajak yang diadministrasikan KPP Madya Dua Bandung adalah sebanyak 2.606 yang terdiri dari 1.760 Wajib Pajak Pusat dan 846 Wajib Pajak Cabang.

KPP Madya Dua Bandung adalah salah satu dari 18 KPP Madya yang baru dibentuk dan merupakan transformasi dari KPP Pratama Bandung Karees yang beralamat di Jalan Ibrahim Ajie Nomor 372 Binong, Kec. Batununggal, Bandung.

Seperti diketahui, DJP telah melakukan penataan organisasi vertikal sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi Wajib Pajak.

Reorganisasi ini dilaksanakan sesuai amanah PMK-184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas PMK-210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal DJP dan penerapannya dimulai sejak 24 Mei 2021.

Salah satu perubahan mendasar dari penataan organisasi vertikal DJP adalah adanya penambahan 18 KPP Madya baru yang akan fokus pada pengawasan terhadap Wajib Pajak strategis penentu penerimaan yang diiringi dengan perubahan komposisi Wajib Pajak terdaftar di KPP Madya, sehingga diharapkan dapat mengamankan 80-85 persen dari total target penerimaan pajak secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ajijah
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper