Bisnis.com, KARAWANG – Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menuturkan pihaknya terus mendorong supaya potensi ekonomi dari hasil laut di wilayahnya bisa dikelola secara maksimal. Salah satu caranya dengan menyiapkan tempat pelelangan ikan (TPI) yang lebih refresentatif.
“Kami memang membutuhkan TPI yang memadai,” ujar Aep dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Selasa (10/8/2021).
Beruntung, lanjut Aep, upayanya ini telah mendapat dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Hal mana, kementerian akan membantu untuk pembangunan TPI tersebut. Rencananya, TPI ini akan dibangun di sekitar Ciparage, Kecamatan Tempuran.
“Ciparage merupakan satu dari 12 TPI di Karawang yang punya potensi ekonomi besar. Makanya, ini akan kami dorong supaya lebih berkembang,” jelas dia.
Aep berharap, melalui bantuan dari pemerintah pusat ini pembangunan TPI yang baru bisa segera dilaksanakan. Ia menarget di 2022 mendatang pembangunannya sudah berjalan. Adapun untuk pemkab sendiri, dalam hal ini menyiapkan lahan dan infrastruktur.
“Kami sudah menyiapkan lahan seluas 10 sampai 12 hektare. Lahan itu, siap dijadikan tempat pelelangan ikan yang baru,” kata dia.
Aep berpendapat, TPI di Ciparage ini memiliki potensi sangat besar dari sisi ekonomi. Apalagi, selain membangun TPI baru, pemerintah juga berencana membangun fasilitas-fasilitas lainnya di lokasi ini, semisal restoran-restoran.
“Sehingga, nantinya masyarakat tidak terpaku pada bisnis pelelangan ikan saja, melainkan juga bisnis kuliner. Harapannya, ekonomi masyarakat sekitar bisa makin tumbuh,” jelas Aep seraya menambahkan jika pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan lain berupa mesin perahu untuk para nelayan dan coolbox untuk dipakai menyimpan ikan agar tetap segar.
Sementara itu, dari sisi pendapatan daerah, potensi perikanan tangkap di wilayah ini juga sangat menjanjikan. Berdasarkan catatan Dinas Perikanan Karawang, potensi produksi ikan tangkap di Karawang sekitar 8.000 ton per tahun.
Jika dikalikan rata-rata Rp15.000 per kilogram, maka ada potensi yang didapat sebesar Rp120 miliar pertahun. Artinya, jika dikalikan 2,4 persen, maka ada potensi PAD sebesar Rp2,8 miliar per tahun. (K60)