Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selama PPKM Darurat, Pelaku Usaha Mikro di Garut Hanya Dibantu BPUM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengatakan sebelum masa PPKM darurat hingga saat ini, dalam upaya perlindungan kepada UMKM, pemerintah daerah hanya memberikan pendampingan serta pelatihan saja.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, GARUT- Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan tidak akan memberikan bantuan tunai kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono mengatakan sebelum masa PPKM darurat hingga saat ini, dalam upaya perlindungan kepada UMKM, pemerintah daerah hanya memberikan pendampingan serta pelatihan saja.

"Dari dana APBD tidak ada bantuan stimulan kepada pelaku usaha itu. Tetapi kalau pelatihan soal kewirausahaan masih kami berikan," kata Suhartono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7/2021).

Bantuan untuk para UMKM di Kabupaten Garut saat ini hanya berasal dari pemerintah pusat yakni bantuan produktif usaha mikro (BPUM). Bantuan tersebut sudah diberikan sejak Maret 2021.

Jumlah penerima BPUM di Kabupaten Garut sebanyak 138.063. Masing-masing dari pelaku usaha tersebut mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diterima langsung melalui metode transfer perbankan.

Suhartono mengatakan, dalam penyaluran proses bantuan tersebut pemerintah daerag hanya terlibat dalam proses pendaftaran, yakni memverifikasi serta validasi berkas persyaratan para penerima BPUM.

"Semua bantuan langsung diterima oleh mereka, tidak melalui pemerintah daerah. Totalnya Rp157 miliar, mudah-mudahan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat di tengah kondisi krisis ini," katanya.

Sebelumnya, jumlah penerima BPUM di Indonesia mencapai 12,8 juta. Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bantuan di tengah masa pandemi ini sebanyak Rp15,36 triliun dan dibagi secara bertahap sampai dengan kuartal tiga.

Berdasarkan Survei Dampak Program Pemulihan Ekonomi Naional terhadap UMKM, Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020), dimana 99 persen UMKM responden sudah menerima bantuan lebih dari 50 persen.

Dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah itu, dipergunakan untuk pembelian bahan baku (34 persen) pembelian barang modal (33 persen) serta tambahan modal mempercepat pemulihan usaha (33 persen).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper