Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makamkan Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Masih Harus Bayar Jutaan Rupiah

Ketua RT 12/5 Santosa Asih, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Dani Inderawan mengaku dia mendampingi warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, mengaku harus mengeluarkan uang lebih dari Rp1 juta untuk memakamkan keluarganya.

Ketua RT 12/5 Santosa Asih, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung Dani Inderawan mengaku dia mendampingi warganya yang meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut.

Hanya saja ia mengaku kaget lantaran pihak keluarga dimintai uang oleh oknum di TPU Cikadut hingga Rp1 juta lebih agar jenazah bisa dimakamkan sesuai protokol kesehatan di lokasi.

Padahal baik dari Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar sudah memastikan pemulasaran jenazah akibat Covid-19 gratis. Pemerintah Kota Bandung bahkan sudah menganggarkan untuk honor petugas pemulasaran di TPU Cikadut.

Menurut dia, pemakaman korban Covid-19 yang merupakan warganya harus dilakukan oleh penjaga di TPU Cikadut. Dan proses pemakaman oleh penjaga tersebut kata dia, keluarga harus membayar hingga lebih dari Rp1 juta.

"Saya berharap pemerintah bisa kembali mengatasi permasalahan ini," kata Deni, Senin (5/7/2021).

Sementara itu, Yan Candra salah seorang warga Kota Bandung mengaku mengalami hal yang sama saat ia mendampingi pemakaman keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 di TPU Cikadut.

Awalnya keluarganya harus mengeluarkan uang ‎Rp200.000 untuk biaya nisan untuk menandai makam jenazah di TPU Cikadut. Uang tersebut ia berikan kepada petugas TPU Cikadut.

Namun, nyatanya Yan Candra harus kembali mengeluarkan uang Rp1 juta yang disebut oleh petugas pengangkut sebagai "uang keikhlasan".

"Tim gali 4 orang dan tim angkut 6 orang untuk satu peti jenazah, dua tim itu minta Rp1 juta, masing-masing Rp500 ribu dimasukin amplop tanpa kuitansi," kata Yan.

Menurut beberapa sumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan, beberapa petugas penggali kubur di TPU Cikadut mengaku honor dari Pemerintah Kota Bandung ‎telat. Sehingga hal tersebut terjadi. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper