Bisnis.com, PURWAKARTA – Pemkab Karawang berencana kembali menyewa hotel untuk dijadikan rumah sakit darurat untuk penanganan pasien Covid-19.
Selain itu, akan memfokuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat kecamatan sebagai bagian dari antisipasi lonjakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menuturkan, saat ini mulai banyak pasien yang terkonfirmasi positif dan mereka melakukan isolasi mandiri di rumah masing masing. Atas dasar itu, jajarannya kembali bergerak cepat guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.
“Kami sudah instruksikan camat untuk bekerjasama dengan desa menyiapkan tempat yang representatif bagi masyarakat agar bisa tertangani dengan baik,” kata Acep, Selasa (15/6/2021).
Acep mengatakan, pemerintah pun akan kembali menyewa satu hotel sebagai rumah sakit kedaruratan untuk pasien bergejala ringan. Pasalnya dari laporan Dinas Kesehatan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta, tingkat keterisian sudah mencapai 90 persen.
Memang, kata dia, tidak semua pasien yang terkonfirmasi positif Covid akan dirujuk ke hotel yang berkapasitas 200 bed itu. Adapun pasien yang akan ditempatkan di hotel tersebut, hanya mereka yang terpapar dengan gejala ringan.
“Jadi nanti yang dirawat di rumah sakit atau hotel, berdasarkan dari rujukan PPKM yang dilaporkan oleh pihak kecamatan atau desa. Tapi meski disiapkan hotel dan rumah sakit, pihak kecamatan tetap punya tempat khusus yang representatif bagi masyarakat yang sedang isolasi mandiri,” jelas dia.
Acep tak menampik, penyebaran Covid-19 di wilayahnya mengalami lonjakan drastis pasca lebaran. Hingga hari ini tercatat 20.959 orang terkonfirmasi positif dengan rincian, 709 masih dalam perawatan. Sedangkan yang isolasi mandiri sebanyak 478 orang, sembuh 19.103 dan 669 meninggal dunia. (K60)