Bisnis.com, GARUT - Satu wilayah kampung di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terpaksa diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) setelah adanya puluhan warga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Camat Cisompet Rahmat Alamsyah mengatakan, puluhan warga tersebut dinyatakan positif covid-19 namun tanpa gejala, sehingga harus melakukan isolasi mandiri di masing-masing rumah.
Kasus tersebut bermula saat ada seorang warga yang mengeluhkan kehilangan penciuman pada Jumat (11/6/2021). Sehari setelahnya, warga tersebut diperiksa dengan hasil positif covid-19.
"Kemudian diperiksa warga lainnya, dengan hasil 29 orang positif," kata Rahmat melalui keterangan pers kepada Bisnis.com, Selasa (15/4/2021).
Rahmat mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut berencana menyiapkan Gedung Olahraga Desa Panyindangan untuk dijadikan tempat isolasi.
Dipastikan, hingga hari belum ada warga terkonfirmasi positif Covid-19 dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
"Pembatasan sosial di kampung tersebut selama 14 hari dengan pengawasan petugas Satgas Covid-19," kata Rahmat.
Berdasarkan informasi, sebanyak 200 jiwa dari 98 kepala keluarga (KK) di kampung tersebut diminta tetap bertahan dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan.
Selama waktu pembatasan tersebut, seluruh kebutuhan untuk masyarakat bakal ditanggung oleh pemerintah setempat.
"Disiapkan oleh pemerintah desa dan kabupaten, karena kalau lockdown harus memenuhi kebutuhannya karena pergerakan mereka dibatasi," katanya.
Berdasarkan data dari pusat informasi covid-19 Kabupaten Garut, kasus terkonfirmasi positif di kota dodol sudah menembus angka 12.342.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.879 harus menjalani isolasi mandiri, 538 menjalani perawatan di rumah sakit, 553 meninggal dunia, dan 9.372 dinyatakan sembuh.