Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Peserta Didik Baru 2021 di Jabar, Begini Ketentuannya

Proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa.
Sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)./Antara-Aji Styawan
Sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)./Antara-Aji Styawan

Bisnis.com, BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) siap menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB Jabar Tahun 2021.

Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan pendaftaran tahap pertama akan dibuka pada 7-11 Juni dan tahap kedua tanggal 25-1 Juli 2021.

"Persiapan sudah kami lakukan, mulai dari uji publik, pengesahan Pergub tentang PPDB, kesiapan sistem serta sosialisasi. Tahap pertama terdiri dari jalur afirmasi, prestasi, dan jalur perpindahan orang tua 50 persen. Tahap kedua 50 persen seluruhnya jalur zonasi," tuturnya, Jumat (4/6/2021).

Dia memaparkan, dengan proyeksi lulusan SMP negeri dan swasta tahun 2021 sebanyak 777.506 siswa, sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) negeri di Jabar hanya mampu menampung 41,5 persen siswa.

Dengan rincian, SMAN 163.728 siswa, SMKN (113.112), dan SLBN (3.708). Sehingga, peran sekolah swasta di Jabar sangat penting untuk kelangsungan pendidikan di Jabar.

"Maka dari itu, untuk PPDB tahun ini kita menggunakan tagline 'Sekolah di Mana Saja Sama', baik di swasta ataupun di negeri," jelasnya.

Kadisdik pun mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Juknis PPDB 2021.

"Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan," ungkapnya.

Guna kelancaran PPDB tahun ini, lanjutnya, Disdik Jabar telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama serta Disdik kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya. Perbedaan pertama adalah dari kepanitiaan. Tahun ini, ketua panitia PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar adalah kepala cabang dinas pendidikan di seluruh wilayah I-XIII.

Sedangkan pimpinan yang berada di Radjiman (Kantor Disdik Jabar) akan berperan sebagai koordinator PPDB 2021. "Kita akan pantau pelaksanaan PPDB nanti dengan melakukan roadshow. Jika ada permasalahan, kita akan langsung cepat mengambil langkah solutif," ujarnya.

Selanjutnya adalah penyertaan sekolah swasta dalam proses pendaftaran PPDB 2021. Nantinya, peserta didik yang mendaftar pada PPDB 2021 tak hanya memilih sekolah negeri, tapi juga harus memilih sekolah swasta.

"Berdasarkan data, hanya 41,5% siswa SMP dan MTs di Jabar yang diterima di sekolah negeri. Dengan jumlah sekolah swasta yang mencapai 4 ribuan, tahun ini kita sertakan sekolah swasta masuk dalam sistem PPDB," tuturnya.

Perbedaan lainnya, tambah Kadisdik, penyertaan nilai rapor yang lengkap dengan ranking peserta didik. "Salah satu persyaratan PPDB 2021 adalah melampirkan nilai rapor siswa dari semester I hingga V," imbuhnya.

"Yang lainnya adalah jalur masuk bagi siswa/anak berkebutuhan khusus (ABK). "Jika tahun lalu kuota ABK termasuk dalam jalur zonasi, tahun ini kuota tersebut masuk jalur afirmasi," jelas Kadisdik.

Kadisdik pun menjelaskan, Disdik Jabar melalui kantor cadisdik wilayah dan satuan pendidikan telah menyosialisasikan PPDB secara optimal.

"Disdik juga memanfaatkan media sosial sebagai upaya percepatan pemberian informasi PPDB kepada masyarakat," jelasnya.

Pihaknya berpesan sebelum pendaftaran PPDB dimulai, kantor cabang dinas harus sudah mencatat hasil evaluasi dari sosialisasi PPDB yang sudah berlangsung. "Harus dievaluasi secepatnya. Itu akan jadi bahan dalam rangka perbaikan untuk sosialisasi PPDB yang akan datang," tegasnya.

Ketua Ombudsman Jabar, Dan Satrina menambahakan pihaknya mengapresiasi beberapa perbedaan dan pengembangan PPDB 2021 yang mengacu kepada evaluasi dan review PPDB sebelumnya.

Ombudsman Jabar sangat memperhatikan dan memprioritaskan, pertama adalah kewajiban pemerintah untuk menyalurkan dan memantau siswa-siswi yang mendaftar melalui jalur afirmasi, apakah di negeri atau swasta.

Kedua, dasarnya mengandalkan daring, maka kelengkapan informasi, keakuratan informasi yang ditampilkan setiap hari di dalam website menjadi penting bagi masyarakat untuk turut mengawasi maupun bagi peserta didik untuk mengikuti perkembangannya.

Ketiga, kami akan mendukung penguatan penyelesaiandan pengaduan internal secara berjenjang yang sudah dirancang oleh dinas pendidikan Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa diselesaikan di sekolah, KCD, dan pengaduan yang bisa diselesaikan di tingkat dinas provinsi Jabar.

"Ombudsman menurut saya, akan terus membantu dan mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut, sehingga yang datang mudah-mudahan ke Ombudsman itu sudah terseleksi pengaduan-pengaduan yang memang terkait duagaan mal administrasi oleh penyelenggara PPDB 2021, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper