Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anakan Elang Jawa Menetas di Gunung Ciremai

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, tim dari BTNGC dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 28 Mei 2021 pukul 16.20 WIB tengah melakukan monitoring di taman nasional yang ada di Kabupaten Kuningan tersebut.
Anak Elang Jawa yang diperkirakan berusia satu minggu terpantau oleh tim monitoring Elang Jawa BTNGC/Istimewa
Anak Elang Jawa yang diperkirakan berusia satu minggu terpantau oleh tim monitoring Elang Jawa BTNGC/Istimewa

Bisnis.com, KUNINGAN - Petugas Balai Taman Nasional Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) belum lama ini menemukan salah satu satwa endemik Indonesia, yakni Elang Jawa atau dikenal dengan nama nisaetus bartelsi.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bisnis.com, tim dari BTNGC dan Masyarakat Peduli Api (MPA) pada 28 Mei 2021 pukul 16.20 WIB tengah melakukan monitoring di taman nasional yang ada di Kabupaten Kuningan tersebut.

Saat tengah melakukan monitoring, terlihat adanya anak Elang Jawa yang diperkirakan berusia satu minggu bersama induknya.

Anggota tim monitoring Elang Jawa BTNGC Hendra Purnama menyebutkan burung tersebut berbulu putih. Satwa tersebut terlihat dipantau oleh induknya dari jarak 30 meter.

"Anakan ini merupakan keturunan sepasang Elang Jawa yang sebelumnya terpantau tidak jauh dari sarang pada hasil monitoring bulan September 2020," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Elang Jawa merupakan salah satu top predator di TNGC dan menjadi salah satu pertimbangan penunjukkan kawasan hutan Gunung Ciremai menjadi taman nasional pada tahun 2004.

Hendra mengatakan, sejak 2011 hingga saat ini, Balai TNGC telah rutin melakukan monitoring pada lokasi yang terindikasi menjadi habitat satwa ini. Saat ini sudah ada 10 lokasi monitoring elang Jawa.

Sebanyak enam lokasi berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan dan empat okasi berada di SPTN Wilayah II Majalengka.

“Suksesnya elang Jawa melakukan perkembangbiakan menunjukkan kualitas ekosistem Taman Nasional Gunung Ciremai dalam keadaan yang baik," kata Hendra.

Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno mengatakan, Elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional.

Hal tersebut karena memiliki kemiripan dengan lambang Negara Republik Indonesia, yaitu Burung Garuda.

"Saat ini, Elang Jawa masih berstatus endangered pada red-list IUCN akan tetapi upaya-upaya konservasi yang telah dilakukan telah memperlihatkan hasil peningkatan populasi yang signifikan," katanya.

Berdasarkan hasil survei sampai dengan tahun 2020, populasi Elang Jawa terdata sebanyak 515 pasang yang menempati 69 habitat patch seluas 10.887 kilometer persegi dan dijaga bersama para pihak.

Wiratno mengatakan, bertambahnya individu Elang Jawa di dalam kawasan konservasi merupakan bukti nyata keberhasilan kolaborasi konservasi antara masyarakat, melalui rutinnya monitoring yang dilakukan.

"Upaya menjaga kawasan hutan yang merupakan habitatnya. Semoga hal ini dapat terus mendukung peningkatan populasi satwa-satwa lainnya di TNGC," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper