Bisnis.com, KARAWANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang melansir pascalebaran, belum ada satupun perusahaan yang lapor soal karyawannya yang mudik.
Kepala Disperindag Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan pihaknya sudah sosialisasikan larangan mudik bagi karyawan ke semua perusahaan.
Bahkan, perusahaan wajib memantau karyawannya melalui aplikasi khusus secara digital. Akan tetapi, pada kenyataannya diprediksi ribuan karyawan tetap mudik.
"Ribuan karyawan yang mudik ini dipastikan telah kembali ke Karawang sebab libur Lebaran sudah usai dan aktivitas kembali normal," ujar Suroto, kepada Bisnis.com, Selasa (25/5/2021).
Namun sayang, lanjut Suroto, sampai saat ini belum satupun perusahaan yang lapor ke pihaknya mengenai karyawan yang kembali mudik itu. Padahal, karyawan yang pulang mudik wajib menjalani rangkaian tes Covid-19.
Hal itu membuat pihaknya prihatin apalagi di Karawang ini terdapat 1.500 perusahaan.
Sementara itu, salah seorang karyawan perusahaan asal Jepang Ika Kanipa, 31, mengatakan dirinya tak bisa mudik saat Lebaran tahun ini. Selain karena ada larangan dari pemerintah, juga perusahaan mengawasi seluruh keberadaan karyawannya.
"Ada aplikasinya, semua karyawan tak boleh mudik. Jangankan untuk pulang kampung, kita bergerak ke minimarket dekat rumah saja, pimpinan di pabrik langsung menelpon menanyakan posisi," ujar warga Kecamatan Klari ini. (K60).