Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Karawang Ini Terpantau Berada di Irlandia Saat Libur Lebaran

Diduga, akibat gagap teknologi dan jaringan aplikasi yang error, sejumlah ASN terpantau berada di luar negeri saat libur Lebaran kemarin.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, KARAWANG - Kebijakan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN) menyisakan cerita kocak. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Karawang.

Diduga, akibat gagap teknologi dan jaringan aplikasi yang error, sejumlah ASN terpantau berada di luar negeri saat libur Lebaran kemarin.

Udin, 58, ASN yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, terpantau melalui koordinat sistem informasi absensi pegawai (SIAP) pada 14 Mei lalu, berada di Irlandia. Padahal, saat itu Udin tak merasa di luar negeri.

"Jangankan ke luar negeri, mudik saja tidak," ujar Udin, kepada sejumlah awak media, Selasa (18/5/2021).

Karena koordinat yang keliru itu, Udin jadi dipanggil pihak BKPSDM. Setelah, dikonfirmasi dan divalidasi ternyata pada hari Lebaran kedua itu, Udin tidak berada di luar negeri. Melainkan, ada di Desa Kalangsari, yang merupakan wilayah tempat tinggalnya.

Akibat kejadian itu, Udin mengaku jadi deg-degan. Pasalnya, dia merasa tidak melanggar aturan. Namun, laporan foto selfie melalui Google Maps pada aplikasi SIAP itu, membawa Udin pada koordinat wilayah di Irlandia.

"Alhamdulillah, sekarang sudah clear. Saya tidak ke Irlandia," ujarnya sambil tersenyum.

Rupanya, koordinat yang keliru ini tak hanya di alami Udin. Melainkan, juga terjadi pada ASN lainnya. Berdasarkan catatan BKPSDM setempat, ada kejadian kejanggalan absensi melalui titik koordinat tempat ASN Tinggal.

"Setelah kami cek, ada yang berada di Maroko padahal berada di Kampung Karokrok, Kecamatan Telagasari. Ada juga yang di Afrika, hingga Samudera Hindia," ujar Kepala BKPSDM Karawang, Aang Rahmatullah.

Pada hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021), sebanyak 88,49 persen dari sekitar 10.500 ASN telah mengisi absen masuk kerja. Absen dilakukan dua kali, yakni pukul 11.30 WIB dan 17.30 WIB.

Absensi terendah, ada di lingkunga Dinas Pendidikan. 2.588 ASN yang ada, hanya 19 persen yang masuk kerja di hari pertama pascalibur lebaran Ini menjadi perhatian pihaknya.

Adapun, ASN yang kedapatan mudik, lanjut Aang, akan diberi sanksi teguran. Sesuai PP No 53/2010. Namun bisa juga dikenakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai Perbup No 84/2020.

"Berdasarkan Perbup itu, ASN bisa dikenakan sanksi pemotongan TPP sebesar 25 persen,"jelasnya. (K60)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Asep Mulyana
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper