Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandung Terapkan Buka Tutup Jalan Antisipasi Mudik Lokal

Pemberlakukan buka tutup jalan itu mulai dari kawasan Ring 3 di batas-batas kota hingga Ring 1 di pusat kota.
Warga memadati pusat perbelanjaan di Dalem Kaum, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ribuan warga memadati sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk berbelanja kebutuhan Lebaran./Antara-Raisan Al Farisi.
Warga memadati pusat perbelanjaan di Dalem Kaum, Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/5/2021). Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ribuan warga memadati sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung untuk berbelanja kebutuhan Lebaran./Antara-Raisan Al Farisi.

Bisnis.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung memberlakukan buka tutup jalan pada malam Idulfitri 1442 Hijriah untuk mengantisipasi adanya mudik lokal di Bandung Raya atau di wilayah aglomerasi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa Ibu Kota Provinsi Jawa Barat memang jarang menjadi tujuan pemudik karena kemungkinan lebih banyak warga Bandung yang mudik keluar kota.

"Jadi, kemungkinan yang masuk ke Kota Bandung itu yang ingin belanja dan jalan-jalan," kata Ulung di Bandung, Rabu (12/5/2021).

Adapun pemberlakukan buka tutup jalan itu mulai dari kawasan Ring 3 di batas-batas kota hingga Ring 1 di pusat kota. Penyekatan tersebut juga merupakan upaya meminimalisasi adanya konvoi takbiran umat Islam.

"Kami tetap persuasif, artinya kami akan membubarkan, kami akan tutup supaya mereka tidak bisa jalan-jalan," kata Kapolrestabes.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M. Danial menegaskan bahwa ada larangan mudik lokal antarwilayah di Bandung Raya guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Jika sebelumnya banyak kendaraan asal luar Kota Bandung yang bisa masuk, menurut dia, itu hanya sebatas mobilitas masyarakat saja, bukan kegiatan mudik.

"Jadi, kalau pergerakan masyarakat, itu diperbolehkan. Misalnya, banyak ASN Pemkot Bandung yang rumahnya di kabupaten sehingga mereka enggak mungkin enggak kerja, mereka juga dilengkapi surat tugas," kata Oded.

Menurut dia, petugas di lapangan juga cukup mengenali pengguna jalan raya yang terindikasi melakukan mudik. Apabila tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kendaraan pemudik itu akan diputar balik.

"Biasanya suka bawa koper, bersilaturahmi misalnya dari Cimahi, itu enggak boleh. Makanya, SOP-nya harus dipatuhi juga," kata Oded.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper