Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Santri Boleh Mudik, Ridwan Kamil: Tunggu Dulu

Usulan kelonggaran terhadap santri agar bisa melakukan mudik lebaran belum bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah)

Bisnis.com, BANDUNG — Usulan kelonggaran terhadap santri agar bisa melakukan mudik lebaran belum bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait urusan ini mengingat usulan tersebut baru disampaikan pihak Wapres Maruf Amin kepada Pemerintah Pusat.

“Terkait pesantren ini masih nunggu petunjuk, ini baru pengajuan wapres dan lain-lain, tapi juklaknya dalam rapat Covid-19 belum disampaikan jadi tunggu dulu,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (26/4/2021).

Menurutnya saat ini pihaknya bersama Polda Jawa Barat tengah berkonsentrasi pada penyekatan titik masuk pemudik. Menurutnya sejak Sabtu pekan lalu setidaknya ratusan kendaraan diputarbalik dari Tol Pasteur dan Cileunyi.

"Ini akan terus dilakukan karena pengetatan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri dan satu minggu setelah Idulfitri," katanya.

Pihaknya kembali mengingatkan warga agar keputusan ini bisa diterima dengan baik mengingat Pemerintah belajar dari apa yang terjadi di India dan Thailand.

"Masyarakat harus memahami ini keputusan tidak nyaman untuk kami juga, tapi lihat di India dan Thailand ini lengah. Kasus turun tapi jangan lengah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper