Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Verifikasi Data Bangunan Pascaledakan, Pertamina Temukan 365 Rumah Rusak

PT Pertamina (Persero) mempercepat proses verifikasi pendataan bangunan yang mengalami kerusakan akibat ledakan tangki area T-301 di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu/Antara
Kepulan asap hitam dari kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu/Antara

Bisnis.com, INDRAMAYU - PT Pertamina (Persero) mempercepat proses verifikasi pendataan bangunan yang mengalami kerusakan akibat ledakan tangki area T-301 di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Unit Manager Communication, Relation, & CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menyebutkan dalam upaya percepatan verifikasi ini Pertamina menambah jumlah tim dari semula hanya delapan, menjadi 16.

"Tim Gabungan terdiri dari tim eknis (PUPR dan kimrum), Pertamina, TNI, Polri, BPBD, camat, kuwu, dan RT/RW setempat," kata Cecep di Kabupaten Indramayu, Selasa (6/4/2021).

Cecep menyebutkan, kemarin (5/4/2021) di
Desa Sukaurip dan Desa Balongan, Kecamatan Balongan, tercatat ada 365 rumah dan 53 (rumah ibadah, sekolah, dan kantor instansi) mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.

Mekanisme penggantian kerusakan bangunan milik warga dan pemerintah, akan dihitung sesuai standar biaya perbaikan dari Pemerintah Kabupaten Indramayu.

"Mengacu standar agar seluruh warga terdampak bisa mendapatkan besaran ganti rugi yang tepat," kata Cecep.

Sebelumnya, Kilang Pertamina Balongan tepatnya di tangki T-301G pada Senin (29/3/2021) dini hari meledak. Pihak Pertamina mengklaim, kejadian tersebut akibat tangki penyimpanan tersambar petir.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyatakan, peristiwa akibat terbakarnya tiga unit tank product premium 42 T 301 A/B/C itu berdampak ke lima desa.

Sebanyak lima desa tersebut yakni Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper