Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Setujui Perpres untuk Kawasan Rebana

Pengembangan kawasan Rebana akan makin kuat usai Presiden Joko Widodo menyetujui adanya peraturan presiden (Perpres).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman

Bisnis.com,BANDUNG—Pengembangan kawasan Rebana akan makin kuat usai Presiden Joko Widodo menyetujui adanya peraturan presiden (Perpres).

Kepastian itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden dan dihadiri sejumlah menteri diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Soemadi di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Ridwan Kamil mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya menyampaikan Rebana yang berada di kawasan strategis Cirebon, Patimban dan Kertajati ditargetkan bisa menyumbang 1 persen angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 10 tahun ke depan.

"Kami sudah menghitung kalau semua lancar, mesin regional Rebana ini akan menyumbang 1 persen ekonomi Indonesia," katanya.

Menurutnya Rebana sudah siap menjadi sebuah kawasan mengingat akan hadir 13 kota industri baru dimana sudah berdiri Patimban dengan Kota Maritim dan Kertajati dengan konsep Aerocity.

"Presiden setuju kita follow up dengan Perpres Percepatan Pembangunan Jawa Barat," ujarnya.

Ridwan Kamil memastikan Perpres ini akan menjadi dasar hukum Pemerintah Pusat melakukan intervensi pembangunan di kawasan tersebut.

Persetujuan Jokowi ini selaras dengan upaya yang digalang Pemprov Jawa Barat. Sebelumnya, Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS mengatakan wacana lahirnya Perpres terkait Metropolitan Rebana disetujui oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera diproses.

Usulan itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah di Provinsi Jabar Luhut, Selasa (16/2) lalu via daring. pemerintah pusat untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tetang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban- Kertajati atau Kawasan RebanaMetropolitan.

“Intinya Pepres akan didorong oleh Pak Menteri (Luhut). Saat ini Pemprov Jabar sedang menyiapkan rancangan Pepresnya bersama-sama Deputi Infrastruktur dan Infrastruktur akan menyusun. Mudah-mudahan,” ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Kabar baik ini menurut Taufiq memastikan Metropolitan Rebana kini sudah menjadi perhatian penuh Pemerintah Pusat tak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan Bappenas telah menerbitkan surat baru terkait Rebana.

“Ini adalah sesuatu yang perlu kita integrasikan sehingga antara pemerintahan bisa melaksanan bersama-sama terkait Rebanaini,”tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper