Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran Dilarang, Bupati Cirebon: Situasi Belum Kondusif

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengimbau kepada masyarakat dari luar kota untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi
Bupati Cirebon Imron Rosyadi

Bisnis.com, CIREBON - Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengimbau kepada masyarakat dari luar kota untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun ini. Hal tersebut untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19.

Imron menyebutkan, masyarakat agar mematuhi anjuran yang baru saja ditetapkan oleh pemerintah. Menurutnya, perjalanan mudik merupakan salah satu faktor tertinggi penyebaran Covid-19.

"Situasi belum kondusif, tidak mudik juga tidak apa-apa," kata Imron di Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (26/3/2021).

Terkait adanya penyekatan seperti musim lebaran tahun lalu, kata Imron, akan dilakukan setelah ada keputusan bersama dari seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.

"Nanti lihat sesuai perkembangan, intinya sesuai kebijakan harus berdasarkan keputusan dari pemerintah provinsi hingga pusat," katanya.

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa mudik lebaran pada tahun ini ditiadakan. Ketentuan itu berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Keputusan tersebut ditetapkan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan setelah digelarnya rapat koordinasi antara Kemenko PMK dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait.

Keputusan tersebut dilakukan, karena tingginya angka penularan dan angka kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah
Covid-19 akibat beberapa kali libur panjang.

Larangan mudik akan resmi dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Pergerakan kegiatan-kegiatan yang keluar daerah tidak diperbolehkan, kecuali keadaan mendesak dan perlu. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper