Bisnis.com, SUBANG – Para pelaku seni di Kabupaten Subang akhirnya bisa bernafas lega setelah vakum selama setahun dari aktivitasnya akibat pandemi Covid-19.
Pasalnya, Satgas Penanganan Covid-19 di wilayah itu telah memberikan lampu hijau kepada mereka untuk bisa kembali ‘manggung’.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Maxi menuturkan sore ini pihaknya akan mengundang para perwakilan pelaku seni untuk membahas hal-hal terkait akan diizinkannya kegiatan manggung para pelaku seni ini. Misalnya, manggung di acara hajatan.
“Kita akan duduk bersama para pelaku seni. Nantinya, kita paparkan mengenai mekanisme pentas seni dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Maxi kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Memang, kata dia, ada beberapa syarat yang harus ditempuh para seniman ini. Salah satu syarat mereka bisa menggelar pentas seni di acara hajatan, asalkan hanya dihadiri 25 persen dari tamu undangan. Selain itu, pemilik hajat wajib mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, ketika akan mengadakan hajatan dengan acara hiburan.
“Selain pelaku seni, warga yang akan hajat pun wajib mengajukan permohonan kepada Satgas Covid-19. Kami akan pantau juga, dan siap membubarkan kalau mereka melanggar aturan yang sudah disepakati,” tegas dia.
Maxi menambahkan, pihaknya berharap para pemangku hajat dan para pelaku seni bisa tetap menjaga dan menegakan protokol Kesehatan Covid-19 selama pelaksanaan hajatan dengan acara hiburan.
“Tetap tegakan Prokes Covid-19 di acara hajatan seperti selalu menggunakan masker, disediakan thermo gun, hand sanitizer dan menjaga jarak serta tidak berkerumun,” pungkasnya. (K60)