Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak akan melarang warga untuk melakukan mudik pada Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan meskipun mendukung kebijakan tersebut, pemerintah daerah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bakal tetap melakukan upaya pencegahan.
Imron menyebutkan, sebagian besar kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon bermula dari perjalanan masyarakat yang melakukan mudik ke kabupaten tersebut.
"Kami akan tetap pantau kedatangan para pemudik, karena kami berkaca dari pengalaman sebelumnya," kata Imron di Kabupaten Cirebon, Kamis (18/3/2021).
Imron mengatakan, kepada warga luar daerah yang nantinya akan melakukan perjalanan mudik ke Kabupaten Cirebon diminta untuk menyertakan surat pemeriksaan bebas Covid-19, baik tes PCR atau swab antigen.
Kemudian, setibanya di kampung halaman, diminta untuk melapor ke masing-masing pemerintah setempat.
"Setiap desa juga saya sudah minta untuk menyediakan tempat isolasi mandiri. Kami berharap, adanya mudik ini tidak menambah jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan soal mudik ini tentu harus dipertimbangkan dengan baik.
Menurutnya tradisi mudik, bisa berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya yang berpotensi meningkatkan laju penularan Covid-19.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2021. (K45)