Bisnis.com, SUBANG - Pemerintah Kabupaten Subang membangun rumah edukasi pengelolaan daur ulang (PDU) sampah organik yang terintegrasi dengan Kampung KB di kelurahan Dangdeur.
Dengan adanya fasilitas pendaur ulang sampah organik ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Bupati Subang Ruhimat mengatakan rumah edukasi PDU ini merupakan sarana pengelolaan sampah organik. Sampah tersebut, nantinya bisa menjadi pupuk cair maupun padat. Bahkan, bisa bernilai ekonomis lagi. Sebab, sampah organik itu bisa menjadi pakan ikan dan ternak.
"Ini, merupakan salah satu solusi untuk memininalisasi sampah. Selama ini sampa sudah menjadi masalah tersendiri," ujar Ruhimat, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Jumat (12/3/2021).
Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi kepada masyarakat Kampung KB Cibogo Bringas, yang telah memberikan solusi untuk permasalahan sampah ini. Apalagi, sampah yang diolah tersebut bisa mempunyai nilai ekonomis tinggi dan kaya akan manfaat.
Karena itu, lanjut Ruhimat, rumah edukasi PDU ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lainnya. Bahkan, konsepnya bisa diadopsi. Mengingat, dengan cara ini sampah yang tadinya tak bermanfaat, justru mendatang nilai positif.
"Kami harap rumah edukasi yang terintegrasi dengan Kampung KB ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Ruhimat.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Nunung Suryani mengatakan Kampung KB CibogoBringas ini sudah terintegrasi. Saat ini, kampung tersebut telah berkembang menjadi kampung keluarga berkualitas.
"Untuk mewujudkan keluarga berkualitas ini, tentu membutuhkan integrasi dari seluruh sektor yang ada. Baik pemerintah, swasta dan masyarakat," jelasnya. (K60)