Bisnis.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggalang langkah agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) tentang kawasan Rebana.
Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS mengatakan wacana lahirnya Perpres terkait Metropolitan Rebana disetujui oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera diproses.
Usulan itu disampaikan Gubernur Ridwan Kamil dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pengembangan Wilayah di Provinsi Jabar Luhut, Selasa (16/2) lalu via daring. Pemerintah pusat untuk menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tetang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban- Kertajati atau Kawasan Rebana Metropolitan.
“Intinya Pepres akan didorong oleh Pak Menteri (Luhut). Saat ini Pemprov Jabar sedang menyiapkan rancangan Pepresnya bersama-sama Deputi Infrastruktur dan Infrastruktur akan menyusun. Mudah-mudahan,” ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Kabar baik ini menurut Taufiq memastikan Metropolitan Rebana kini sudah menjadi perhatian penuh Pemerintah Pusat tak hanya Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bahkan Bappenas telah menerbitkan surat baru terkait Rebana. “Ini adalah sesuatu yang perlu kita integrasikan sehingga antara pemerintahan bisa melaksanan bersama-sama terkait Rebana ini,” tuturnya.
Ridwan Kamil memastikan sejak awal pihaknya mendorong agar Pusat melahirkan Perpres tetang Percepatan Pembangunan Kawasan Cirebon-Patimban- Kertajati atau Kawasan Rebana Metropolitan. Perpres tersebut nantinya dapat melengkapi dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jabar.
"Kalau bicara investasi, maka Jabar bagian Utara menjadi peluang, sehingga kita berharap sebuah dukungan besar. Untuk percepatan pembangungan di Rebana kami mohon di beri Perpres supaya akan jadi dasar turunan ke bawahnya," paparnya.
Bisnis Indonesia kembali menghadirkan tim Jelajah Metropolitan Rebana yang akan mengupas peluang dan tantangan investasi di wilayah Sumedang, Majalengka, Subang, dan Purwakarta.
Program berkala ini disponsori oleh PT Pos Indonesia (Persero), Astra Isuzu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Diskominfo Jabar, PT Migas Hulu Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jabar, PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, JNE, dan eFishery. (K60)