Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelajah Metropolitan Rebana: Revisi RPJMD Disetujui, Rebana Diakomodir

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)

Bisnis.com,BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).

Dua perda yang ditandatangani yakni Perda tentang Perubahan atas Perda No 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kedua, Perda tentang Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang RPJMD Jabar tahun 2018-2023.

Adapun perubahan dalam Perda Kamtibmas mencakup pasal-pasal tambahan yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dari aspek penanganan Covid-19, seperti penegakkan protokol kesehatan di tempat umum.

"Dasar hukum untuk mengendalikan kamtibmas terkait Covid-19 sudah kita miliki yang kini lebih kuat dibanding sebelumnya. Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Jabar," ujar Gubernur Ridwan Kamil.

Sementara perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi Covid-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

"Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi Covid-19," tutur Kang Emil.

Hal yang jadi fokus dalam perubahan RPJMD tersebut yaitu pada pemulihan ekonomi sosial setelah Covid-19."Kami mereorientasi, banyak mengalokasikan arah-arah pembangunan di sisa jabatan tiga tahun ke depan kepada pemulihan sosial ekonomi. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pansus IX DPRD," sebutnya.

Kang Emil berharap, dua perda revisi tersebut membuat pembangunan Jabar lebih terarah. Ia optimistis tahun 2021 Covid-19 bisa lebih dikendalikan sering vaksinasi, dan ekonomi dapat pulih.

"Mohon dukungannya agar kita menjaga kondusivitas Jabar sebagai syarat utama membangun dengan lancar," harapnya.

Selanjutnya, kedua draf perda tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi.

Telusuran bisnis, dalam revisi RPJMD tersebut diantaranya membahas masuknya Rebana kedalam program Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. Hal ini dibenarkan Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif.

Bisnis Indonesia kembali menghadirkan tim Jelajah Metropolitan Rebana yang akan mengupas peluang dan tantangan investasi di wilayah Sumedang, Majalengka, Subang, dan Purwakarta.

Program berkala ini disponsori oleh PT Pos Indonesia (Persero), Astra Isuzu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Diskominfo Jabar, PT Migas Hulu Jabar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jabar, PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, JNE, dan eFishery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper