Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi RPJMD 2018-2023 Jabar Capai 700 Halaman!

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar dan Panitia Khusus IX DPRD Jabar secara maraton terus membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif
Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif

Bisnis.com, BANDUNG — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar dan Panitia Khusus IX DPRD Jabar secara maraton terus membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Kepala Bappeda Jabar Ferry Sofwan Arif mengatakan pada bisnis, sejak dirinya dilantik awal Januari 2021 lalu, hampir setiap hari pihaknya terus menggelar rapat dengan Pansus IX DPRD Jabar.

Rapat juga terkadang diselingi dengan kunjungan lapangan di beberapa lokasi yang berbeda. “Saya begitu dilantik 6 Januari, sampai sekarang rutin membahas revisi RPJMD bersama teman-teman dewan,” katanya Kamis (11/2/2021).

Ferry menuturkan banyak hal penting yang dibahas dalam perubahan RPJMD 2018-2023 berjumlah 700 halaman yang menjadi landasan kerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Penanganan Covid-19 di Jawa Barat menjadi fokus dalam Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023 yang terbagi menjadi reformasi sistem kesehatan daerah, reformasi sistem perlindungan sosial, dan reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana.

“Selain itu, pemulihan ekonomi daerah dan penguatan ketahanan pangan juga menjadi fokus dalam Perubahan RPJMD 2018-2023,” katanya.

Sementara pemulihan ekonomi daerah terdiri dari proses penyelamatan, pemulihan, dan penormalan. Sedangkan penguatan ketahanan pangan akan memperkuat stabilitas pasokan pangan, akses masyarajat terhadap pangan, pemanfaatan pangan, serta membangun sistem satu data pangan.

Ferry mengungkapkan bahwa yang paling penting isu pandemi harus menjadi materi utama dalam menyusun perubahan RPJMD.
“Memang harus kita perhatikan bersama karena dengan kondisi Covid-19 menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi kita terkontraksi sedemikian besar.

Maka dari itu dalam menyusun perubahan RPJMD 2018-2023 mengacu pada ketahanan ekonomi, penanganan pangan dan kesejahteraan sosial,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper