Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengeluarkan surat pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati Majalengka pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat bernomor 323/Hub.o4.07/Rek tertanggal 20 Januari 2021 tersebut ditujukan pada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan ditembuskan salah satunya pada Ganjar Pranowo.
“Betul ada surat tersebut,” kata Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS dihubungi Senin (1/2/2021).
Dalam surat tersebut Ridwan Kamil meminta dukungan dari Menhub, Gubernur Jawa Tengah agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati, Majalengka.
Ridwan Kamil memaparkan dalam surat tersebut pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati dilandasi perlunya mengoptimalkan potensi ekspor dan impor Jawa Barat dalam rangka pemulihan dan transformasi ekonomi. “Tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai US$29,93 miliar, dan impor yang masuk mencapai US$11,04 miliar,” katanya.
Pelaku usaha dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Kertajati karena memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37.000 ton/tahun. “Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian timur sampai Jawa Tengah bagian barat,” tuturnya.
Pihakya juga menuturkan sejumlah keunggulan layanan kargo di Kertajati antara lain tengah tingginya demand atas pengiriman kargo (terutama General Cargo/e-Commerce); Pengiriman barang dari Bandara Internasional Kertajati memiliki keunggulan dari segi jarak dan waktu yang lebih pasti; Biaya Surat Muatan Udara (SMU), jasa gudang pemeriksaan regulated agent (RA)yang lebih murah.
Kemudian pelayanan gudang diklaim lebih cepat karena tidak adanya antrian incoming dan outgoing. Selain dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan dan pengembangan frekuensi serta rute penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Kertajati.
“Bandara Kertajati juga telah ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-847/WBC.09.2019 dan Pengelola Terminal Kargo telah memiliki sertifikat ISAGO (IATA Safety Audit For Ground Operations),” ungkapnya.
Taufiq BS mengatakan surat tersebut dikirimkan ke Menhub dan ditembuskan pada Menko Perekonomian juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Selain itu Gubernur Ridwan Kamil juga merilis surat edaran nomer 10/HUB.04.07/Asda Ekbang yang ditujukan pada para pelaku usaha bisnis logistik dengan isi surat yang senada dengan surat pada Menhub.
“Surat kedua itu ditujukan untuk para pemangku kepentingan (bisnis logistik),” katanya.