Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa Polda Jabar Soal Rizieq, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar untuk memberikan keterangan terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020)./Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jabar untuk memberikan keterangan terkait kerumunan acara Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

Ridwan Kamil mengatakan sesuai dengan undangan dan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dirinya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan-keterangan yang dibutuhkan kepolisian.

“Sesuai perkara yang sedang berlangsung dan tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan di saat di Jakarta,” katanya di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (16/12/2020).

Dalam perkara kerumunan Rizieq dimana dirinya juga sudah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, pihaknya memberikan opini terkait rentetan peristiwa yang terkait Rizieq.

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” katanya.

Menurutnya statement Menko Polhukam tersebut lantas menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara Soekarno-Hatta. “Selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurutnya dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. Karena itu dalam kasus Rizieq, dia menilai Mahfud juga layak dimintai keterangan.

“Beliau juga harus bertanggungjawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” katanya.

Dia mengaku keberatan ini belum disampaikan langsung pada Mahfud MD. Namun dirinya berharap lewat statemen ini bisa memunculkan keadilan.

“Hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya,” katanya.

Ridwan Kamil menampik dirinya keberatan dengan pemeriksaan tersebut sehingga menuding Mahfud MD ikut bertanggung jawab. Menurutnya rentetan peristiwa kerumunan Rizieq tidak terjadi serta merta karena ada pemicunya.

“Tidak keberatan. Saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq kan? Kan ada tiga peristiwa di bandara, Jakarta dan Bogor. Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami, kalau keberatan mah saya akan kasih statemen,” paparnya.

Menurutnya opini pribadi ini mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah yang terkena dampak dari peristiawa awal namun juga Mahfud MD.

“Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statementnya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper