Bisnis.com, CIREBON - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, meminta keadilan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terkait penerapan larangan berkerumun selama masa pandemi.
Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozie, mengatakan, akibat kejadian beberapa waktu lalu di Jakarta, dua agenda besar PCNU Kabupaten Cirebon dibatalkan lantaran adanya larangan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan.
Dua acara besar tersebut yakni, Losari Bersalawat dan Sedong Bersalawat.
Ia menambahkan, dua agenda ini digagalkan karena ingin menyelenggarakan maulid nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Abdul Qadir Assegaf.
"Kegiatan itu dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumlah ribuan," kata Aziz di Kabupaten Cirebon, Kamis (19/11/2020).
PCNU Kabupaten Cirebon meminta adanya penerapan protokol kesehatan yang sama dan konsistensi, tidak boleh termasuk juga para pejabat tinggi negara baik TNI, Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Azis mengatakan, Kabupaten Cirebon beberapa minggu yang lalu masuk dalam daftar zona merah pandemi Covid-19. Peningkatan terjadi, karena banyak masyarakat berpergian ke luar kota.
"Tuntutan keadilan ini kami tujukan kepada pemerintah Kabupaten Cirebon ke satgas tingkat provinsi dan nasional untuk dijadikan perhatian," katanya. (K45)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel