Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memaksimalkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp4 triliun di APBD 2021 berikut menggulirkan skema pembiayaan tahun jamak.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD 2021 pihaknya memfokuskan dana PEN untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19.
“Fokusnya Jabar harus kembali tumbuh dengan positif maka prioritas semua anggaran kita arahkan untuk pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” katanya Selasa (15/9/2020).
Pihaknya menuturkan dalam rancangan ikhtisar anggaran di APBD 2021, antara lain pendapatan daerah sebesar Rp41,40 triliun, belanja daerah sebesar Rp44,16 triliun, pembiayaan daerah sebesar Rp2,76 triliun, dan volume APBD di angka Rp44,26 triliun. “Diperkirakan nilai volume kita ada di Rp44 triliun, sama dengan tahun lalu,” tuturnya.
Bedanya, kata Ridwan Kamil, dalam dana PEN menambah volume APBD menjadi Rp44 triliun. Menurutnya tambahan ini membuat postur anggaran Jabar pada 2021 kembali sehat dan siap untuk membiayai pemulihan ekonomi. “Dana pinjaman daerah memang diniatkan untuk fokus pada anggaran pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Pinjaman daerah sebesar Rp4 triliun lebih tersebut menurutnya dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial.
Pihaknya juga merancang sejumlah proyek mulai 2021 tidak lagi dibiayai per tahun anggaran namun menggunakan skema tahun jamak. Keputusan ini diambil agar waktu pengerjaan proyek bisa lebih optimal dan tidak terganjal persoalan lelang. “Proyek besar dikerjakan per tahun biasanya hilang empat atau lima bulan untuk proses lelang tahunan, contohnya Masjid Raya Jawa Barat,” paparnya.
Kebijakan pembangunan daerah yang disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok.
Kemudian peningkatan jalan pada ruas jalan Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas jalan Sagaranten-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten Cirebon. “Ini terobosan,” ujarnya.
Strategi lainnya adalah pihaknya akan mempercepat lelang begitu KUA PPAS APBD 2021 disetujui. Meski pekerjaan atau pengadaan dilakukan pada 2021, proses lelang menurutnya bisa digelar sebelum tutup tahun 2020. “Proses lelang dilakukan setelah kesepahaman karena volume, angkanya sama,” tuturnya.
Ridwan Kamil berharap dengan upaya ini maka belanja pemerintah Jabar tidak lagi tersendat-sendat dari awal hingga pertengahan tahun dan baru naik menjelang akhir tahun. “Dari awal sudah ngebut, ini hasil kesepahaman yang sudah ditandatangani dengan pimpinan dewan,” katanya.