Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBM Kawasan Secapa AD Dilanjut Hingga 10 Agustus 2020

Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dilanjutkan. PSBM termin kedua akan berlangsung terhitung 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG-- Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap dilanjutkan. PSBM termin kedua akan berlangsung terhitung 28 Juli sampai 10 Agustus 2020.

Ema menuturkan, pertimbangan melanjutkan PSBM di Kecamatan Cidadap dilandaskan atas perkembangan kasus Covid-19 yang masih terpantau di komplek pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Angkatan Darat. Sehingga langkah penanganan untuk warga sekitar masih diperlukan.

"PSBM Cidadap berlanjut, walaupun kemarin hasilnya bagus. Karena di Secapa masih ada, kita pun dalam hal menjaga psikologi itu diperpanjang. Supaya tingkat kedisiplinan menjadi kuat," ucap Ema, Rabu (29/7/2020).

Pelaksanaan PSBM ini, sambung Ema, masih dilaksanakan sama seperti sebelumnya. Termasuk aturan-aturan dan juga penempatan tiga posko cek poin di Hegarmanah, Panorama dan Jalan Cisatu.

Ema sangat bersyukur pelaksanaan PSBM di Kecamatan Cidadap ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat sekitar.

"Ahamdulillah tidak ada komplain dari masyarakat juga," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Cidadap, Hilda Hendrawan. Menurutnya, masyarakat bisa mengikuti aturan selama penerapan PSBM, sehingga ketika dilanjutkan kini semakin mudah untuk menyosialisasikannya kembali.

"Pada prinsipnya warga itu sangat disiplin. Sekarang kita lanjutkan lagi kemarin sudah disosialisasikan jadi mereka mendukung," ujar Hilda. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper