Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejar Kontribusi PAD, PDAM Tirta Jati Targetkan 80 Persen Cakupan Layanan

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jati menargetkan cakupan layanan sebesar 80 persen untuk bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Cirebon.
Kantor PDAM Tirta Jaya Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi
Kantor PDAM Tirta Jaya Kabupaten Cirebon/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jati menargetkan cakupan layanan sebesar 80 persen untuk bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 690/477/SJ-2009 yang berisi, PDAM wajib berkontribusi memberikan PAD saat cakupan layanan di atas 80 persen.

Direktur Umum PDAM Tirta Jati‎, Suharyadi, mengatakan, cakupan PDAM Tirta Jati saat ini baru 30 persen atau sekira 40.000 lebih pelanggan. Hal tersebut lantaran kondisi kontur di beberapa wilayah Kabupaten Cirebon minim sumber air.

"‎Tahun ini kami menargetkan 2.300 pelanggan baru, itu pun hanya menambah sebesar 4 persen, menjadi 34 persen," kata Suharyadi saat ditemui di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (28/7/2020).

Untuk mencapai cakupan layanan sebesar 80 persen‎, kata Suharyadi, harapan terbesarnya adalah dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional Jatigede di Kabupaten Sumedang yang akan selesai pada 2023.

Ia menambahkan, SPAM regional Jatigede tersebut nantinya bekerjasama dengan lima PDAM di wilayah sekitar. Fasilitas itu pun, menghasilkan 950 liter per detik, sedangkan yang saat ini hanya 670 liter per detik.

"‎Nantinya kami menyediakan pipa optik, sehingga 80 persen bisa beroperasi. 2023 80 persen siap. Untuk saat ini, peningkatan cakupan layanan sekarang mengandalkan laba tahunan supaya meningkatkan infrastruktur," katanya.

‎Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintahan Kabupaten Cirebon, Abraham Muhamad, melaporkan PDAM Tirta Jati ke Kejaksaan Negeri ‎Kabupaten Cirebon.

Abraham mengatakan, PDAM Tirta Jati selalu mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,7 miliar setiap tahunnya. Namun setiap rapat umum pemegang modal daerah, keuntungan tidak pernah dibagikan ke Pemkab Cirebon.(K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper