Bisnis.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewajibkan industri besar di wilayahnya menggelar tes PCR atau polymerase chain reaction mandiri pada seluruh pegawai.
Ridwan Kamil mengatakan perintah tersebut sudah disampaikan kepada para kepala daerah terkait temuan kasus positif Covid-19 di pabrik teh PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Maka kewaspadaan ekoonomi yang sudah dibuka, meminta kepada kepala daerah untuk mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri minimal 10 persen dari total pekerja secara acak,” kata Kang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/7/2020).
Pekan-pekan ini kawasan industri akan mendapat perhatian lebih dalam penerapan tes masif yang dilakukan pihaknya bersama gugus tugas daerah selain pasar, pariwisata dan terminal atau stasiun.
"Dalam dua minggu ke depan, selain pasar, pariwisata dan terminal, kita akan fokus ke industri. karena kasus di Unilever di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerjanya di Kabupaten Bekasi, ada yang datang (pekerja) dari Karawang sebagian," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Jumlah kasus positif Covid-19 di pabrik teh PT Unilever Indonesia Tbk di Cikarang, Kabupaten Bekasi, bertambah 15 orang.
Kini, total 36 pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan pelacakan dan penelusuran. Sebelumnya jumlah pegawai Unilever yang positif Covid-19 mencapai 21 orang hingga kemarin.