Bisnis.com, CIREBON - Perajin ikan asin di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku, pandemi Covid-19 yang terjadi selama beberapa bulan terakhir ini, tidak menghambat proses produksi.
Di Desa Gebang Mekar tepatnya 200 meter dari bibir Pantai Baro Gebang, tampak sejumlah perajin ikan asin tengah melakukan aktivitas penjemuran ikan langsung di bawah matahari menggunakan alas anyaman bambu.
Seorang perajin ikan asin, Darmanto (37), mengatakan, selama pandemi Covid-19, ia bersama anggota perajin dalam kelompok yang sama mampu memproduksi ikan asin sebanyak dua ton setiap harinya.
Darmanto menambahkan, jumlah produksi tersebut sama dengan sebelum masa pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Namun pada saat cuaca tidak bersahabat atau mengalami gelombang besar di Perairan Cirebon, jumlah produksi mengalami penurunan karena sebagian besar nelayan berhenti mencari ikan.
"Awalnya itu empat ton, namun setelah dijemur menyusut menjadi dua ton. Normal-normal saja tidak ada pengaruh sama sekali," kata Darmanto saat ditemui tim Jelajah Segitiga Rebana di Desa Gebang Mekar, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/6/2020).
Jenis ikan asin andalan para perajin di Desa Gebang Mekar yakni, ikan teri dan tanjan. Untuk ikan teri, dijual dengan harga Rp25.000 per kilogram, sedangkan ikan tanjan Rp18.000 per kilogram.
Omzet yang didapatkan setiap harinya mencapai Rp50 juta.
Darmanto mengatakan, ikan asin tersebut sebagian besar dipasarkan di sejumlah pasar tradisional wilayah Cirebon, Majalengka, Indramayu, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
"Sisanya baru disuplai ke Jakarta, terus di Jakarta tidak ada penutupan. Sehingga tidak penumpukan barang, makannya produksi tidak mengalami penurunan," katanya.
Perajin lainnya, Yusuf (34), menyebutkan, selama pandemi Covid-19 pun pemilik tempat produksi ikan asin pun tidak merumahkan para perajin atau pun memotong upah harian.
"Satu hari tetap Rp50 ribu, belum pernah kurang, alhamdulillah," katanya.
Jelajah Segitiga Rebana II kembali bisa terlaksana dengan dukungan dari banyak pihak, di antaranya, Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka, Bank BJB, PT Migas Hulu Jabar (MUJ), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat, BIJB, Disparbud Jabar, JNE, XL dan Telkomsel. (K45)