Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daop 3 Cirebon Kembali Layani Masyarakat, Berikut Jadwal Keberangkatannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap mulai beroperasi kembali mulai 12 Juni 2020. Di wilayah Daop 3 Cirebon, KA yang beroperasi pada tahap awal ini yakni KA Ranggajati dengan relasi Cirebon - Jember PP.
Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama perjalanan.
Khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama perjalanan.

Bisnis.com, CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap mulai beroperasi kembali mulai 12 Juni 2020. Di wilayah Daop 3 Cirebon, KA yang beroperasi pada tahap awal ini yakni KA Ranggajati dengan relasi Cirebon - Jember PP.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA. Sedangkan pelayanan di loket stasiun, hanya melayani penjualan tiket go show atau 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Wisnu Pramudyo, melalui keterangan resmi, Kamis (11/6/2020).

Pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. "Tujuannya untuk menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan," katanya.

Khusus bagi penumpang berusia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain.

Wisnu menambahkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh, penumpang diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama perjalanan.

Untuk calon penumpang KA jarak jauh, diharuskan melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Ketentuan itu di antaranya, menunjukkan uji tes PCR atau uji rapid test dan menunjukkan surat bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan rumah sakit.

Secara umum, setiap penumpang KA diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

“Jika saat proses boarding penumpang kedapatan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian bea penuh,” katanya.

Adapun jadwal perjalanan KA Ranggajati di wilayah Daop 3 Cirebon, yakni Stasiun Cirebon, berangkat pukul 05.35 WIB, Stasiun Ciledug, berangkat pukul 06.05 WIB, dan Stasiun Ketanggungan, berangkat pukul 06.21 WIB. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper