Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Kota Bandung Berakhir 29 Mei, akan Ada Pelonggaran?

Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kajian terhadap kemungkinan kembali memberikan izin pusat perbelanjaan serta sektor usaha lain yang sebelumnya dilarang pasca pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Bandung Oded M Danial/Bisnis-Dea Andriyawan
Wali Kota Bandung Oded M Danial/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan melakukan kajian terhadap kemungkinan kembali memberikan izin pusat perbelanjaan serta sektor usaha lain yang sebelumnya dilarang pasca pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wali Kota Bandung Oded M Danial, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengatakan PSBB Kota Bandung berlangsung hingga 29 Mei 2020. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu apakah akan tetap memberlakukan PSBB Maksimal atau ada pelonggaran.

"Hari ini saya diskusi dengan pak sekda dan pak wakil dan temen-temen Frokompinda, Insya Allah akan laksanakan evaluasi hari Kamis, hari Jumat kan terakhir," kata Oded saat ditemui di Bandung, Selasa (26/5/2020).

Ia menilai keputusan pemberian pelonggaran terhadap aktivitas warga di tengah Pandemi Covid-19 ini harus dikaji matang-matang. Ia tidak ingin kembali terjadi gelombang baru saat diberikan kelonggaran aktivitas.

"Yang kami khawatirkan sebagai pimpinan adalah ketika ada kelonggaran dan terjadi kerumunan masyarakat itu yang di kawatirkan yang akan memunculkan klaster baru saya tidak mau seperti daerah lain yang terjadi lonjakan yang meningkat," kata Oded.

Ia menilai, kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandung masih dalam Zona Hitam. Artinya, potensi penyebaran Covid-19 masih sangat tinggi.

"Pas PSBB provinsi dilaksanakan di Kota Bandung kondisi nya jadi zona kuning, tapi kalau di lihat per kecamatan itu masih hitam," jelas Oded.

Untuk itu, perlu kajian yang melibatkan seluruh stakeholder dalam memutuskan dilakukannya pelonggaran aktivitas di Kota Bandung.

"Saya memohon kepada warga Bandung bersabarlah karena ini persoalanya tadi ketika kita beri kelonggaran dan terjadi kerumunan khawatir terjadi klaster baru," jelas Oded. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper