Bisnis.com, CIREBON- Pemerintah Kabupaten Majalengka menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam pendampingan penggunaan dana Covid-19 Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana.
Pengawasan tersebut untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme, dan pertanggungungjawaban keuangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Gugus tugas percepatan penangangan Covid-19 Majalengka dalam waktu dekat akan menggandeng Kejari Majalengka dalam mengawasi anggaran dana untuk virus ini," ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa (12/5/2020).
Pihaknya mengaku sudah memiliki surat ajuan serta draf nota kesepahaman. Selajutnya, nota itu akan ditandatangani. Nantinya, kata Karna, pengalokasian dana tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak.
"Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Covid-19 ini harus harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Yang menyelewengkan tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum," tegasnya.
Dia menjelaskan, mengenai pendampingan anggaran, melalui dana refocusing APBD tahun 2020, yang bersumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, RSUD Kabupaten Majalengka, dan RSUD Cideres.
Kemudian, anggaran untuk daya dukung operasional gugus tugas bersumber dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan.
"Untuk menangani dampak sosial ekonomi, itu anggarannya dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkena refocusing. Jumlah saat ini anggaran yang tersedia tahap ini senilai Rp94 Miliar," katanya.
Anggaran itu, lanjut kata dia, akan dialokasikan untuk operasional gugus tugas dan penanganan korban Covid-19.
"Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna," katanya.
Menurutnya, harus dipahami bahwa anggaran yang dialokasikan itu sifatnya antisipatif dan ketersediaan, sehingga bila diperlukan akan segera diserap sesuai kebutuhan riil.
"Saya sebagai kepala daerah ingin terus mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memahami persoalan penangan Covid-19 ini. Jadi semuanya harus berperan mengambil posisi untuk berbuat baik kepada masyarakat," katanya. (K45)