Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB JABAR: Bandara Kertajati Tetap Siaga Melayani Operasional Maskapai

PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) memastikan Bandara Kertajati, Majalengka tetap membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com,BANDUNG—PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) memastikan Bandara Kertajati, Majalengka tetap membuka layanan bagi maskapai penerbangan yang hendak beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat.

Direktur Utama PT BIJB Salahudin Rafi mengatakan pihaknya juga tetap menyiagakan bandara pasca terbitnya Surat Edaran (SE) No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara No. 31 tahun 2020 tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Bandara Internasional Kertajati tidak pernah tutup, sampai saat ini bandara tetap beroperasi,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2020).

Rafi mengatakan melalui Kepala Biro BUMD Setda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta direksi PT BIJB tetap memberikan pelayanan. “Selama PSBB Pelayanan masyarakat tetap harus berjalan, termasuk pelayana kepada pengguna jasa bandara baik penumpang maupun kargo,” tuturnya.

Pihaknya mengaku kebijakan bekerja di rumah, diam di rumah dan PSBB di sejumlah daerah membuat penumpang angkutan udara teros menurun bahkan tidak ada. Terakhir maskapai beroperasi di Bandara Kertajati sebelum 24 April dimana larangan mudik diputuskan Pemerintah.

Menurutnya Bandara Kertajati sebagai penyedia prasarana dari maskapai penerbangan pada prinsipnya selalu siap melayani operasional angkutan udara, begitu juga maskapai siap melayani. Ini dapat dilihat dari jadwal penerbangan bandara internasional Kertajati di https://bijb.co.id/.

“Namun maskapai juga tergantung dari penumpang yang akan menggunakan. Sampai saat ini sepertinya belum banyak penumpang yang akan menggunakan angkutan udara karena masih diberlakukan PSBB di setiap daerah,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper