Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Majalengka Anggarkan Rp94 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Pemerintah Kabupaten Majalengka, menganggarkan dana sebesar Rp94 miliar untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 pada tiga pos penanganan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Majalengka, menganggarkan dana sebesar Rp94 miliar untuk percepatan penanganan wabah Covid-19 pada tiga pos penanganan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menyebutkan, anggaran tersebut untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial. Pada parsial pertama, digelontorkan sebesar Rp23 miliar.

“Dana itu diperuntukkan untuk penanganan kesehatan di dua RSUD. Kemudian, oleh BPBD dan Dinas Sosial. Pada tahap kedua, diajukan untuk penanganan dampak ekonomi,” kata Eman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Pada tahap ketiga, pemerintah daerah kembali menganggarkan untuk anggaran pengaman jaring sosial sebesar Rp74 miliar. Sumber anggaran tersebut, berasal dari refocusing anggaran kecamatan, dishub, dan satpol PP.

“Ditotalkan Rp94 miliar, sudah diberitahu ke legislatif. Untuk dana jaring pengaman sosial, akan disalurkan bagi 16 ribu KK selama empat bulan, senilai 500 ribu,” katanya.

Untuk pengucuran dana jaring pengaman sosial ini, kata Eman, masih terkendala dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga saat ini belum ada keputusan.

Eman mengatakan, pemerintah daerah sebenarnya sudah ingin mencarikan anggaran bansos tersebut, namun harus menunggu dahulu bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Idealnya dari pemerintah provinsi baru Pemkab Majalengka,” katanya.

Ketua DPRD Majalengka, Anas Djunaedi menyebutkan, pemerintah daerah terlihat serius dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dari pihak legislatif, mendukung semua program yang digulirkan.

Perubahan anggaran yang dilakukan pun, sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ini menandakan adanya keterbukaan (eksekutif) dan kami akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi kami," kata Anas. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper