Bisnis.com, BANDUNG -- Kota Bandung dipastikan tidak akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dilakukan sejak 22 April 2020 dan berakhir pada Selasa, 5 Mei 2020 mendatang.
"Kami sepakat PSBB Kota Bandung tidak diperpanjang," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).
Oded mengatakan, keputusan tersebut diambil pasca Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kota Bandung melakukan evaluasi secara menyeluruh baik pelaksanaan maupun tren Covid-19.
"Alhamdulillah, menurut analisis, kalau tidak diadakan PSBB mungkin penyebaran virus ini bisa meningkat luar biasa," kata dia.
Oded mengklaim tren sebaran Covid-19 di Kota Bandung bisa ditekan lantaran pembatasan mobilitas warga di luar rumah. Bahkan kata Oded, angka kematian diakuinya tidak bertambah sejak akhir April.
"Yang meninggal masih 32 orang, padahal sebelumnya dalam satu hari bisa empat sampai tujuh orang," ungkapnya.
Namun, Oded menegaskan pengawasan terutama di pintu-pintu masuk Kota Bandung akan tetap dilakukan. Pos pengecekan pun masih akan beroperasi sebanyak 19 titik untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik jelang lebaran.
"Pos tidak akan berubah," jelasnya. (K34)