Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepekan PSBB di Kota Bandung, Volume Kendaraan Hanya 30 Persen

Sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), volume kendaraan di Kota Bandung tinggal menyisakan sekitar 30 persen. Hal itu merupakan hasil penyekatan yang dilakukan oleh petugas di cek poin serta penutupan sejumlah jalan.
PSBB di Bandung Raya/Bisnis-Dea Andriyawan
PSBB di Bandung Raya/Bisnis-Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), volume kendaraan di Kota Bandung tinggal menyisakan sekitar 30 persen. Hal itu merupakan hasil penyekatan yang dilakukan oleh petugas di cek poin serta penutupan sejumlah jalan.

"Volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung berkurang. Tinggal 30 persen," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di sela-sela peninjauan sejumlah cek poin, Kamis (30/4/2020).

Yana sempat memantau langsung sejumlah titik. Di antaranya titik itu yakni, Jalan Gunung Batu, Cibereum, Gerbang Tol Pasirkoja, dan Gerbang Tol Kopo.

Yana yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung berharap, penurunan volumen kendaraan di Kota Bandung juga linier dengan penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Mudah-mudahan, linier dengan penurunan pandemi positif Covid-19," harapnya.

Agar kondisi tersebut tetap terjaga, Yana mewacanakan penjagaan selama 24 jam di setiap cek poin. Oleh karenanya, ia akan mengoordinasikan hal tersebut dengan instansi lainnya.

"Kita upayakan penjagaan 24 jam. Tetapi kita koordinasi dahulu berkaitan dengan tenaganya (personel)," ujarnya.

Pada peninjauan tersebut, ada sejumlah perubahan di titik pemeriksaan. Sebelumnya, cek poin Pasteur berada di dekat gerbang tol namun dipindahkan dekat titik putar arah. Sehingga kendaraan yang melanggar bisa langsung diminta putar arah.

Hal serupa juga berlaku di cek poin Cibeureum. Cek poin Cibeureum dipindahkan ke dekat pangkalan Damri Elang.

Di sela-sela peninjauan, Yana beberapa kali berpesan kepada para petugas yang berjaga untuk memeriksa protokol kesehatan para pengguna jalan.

"Warga wajib menggunakan masker," pesan Yana. (K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper