Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Majalengka Sebar Torn Penampung Cairan Disinfektan

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, membagikan 10 tabung fiber atau torn air kapasitas 250 liter untuk menampung air. Torn tersebut nantinya disimpan di 10 kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Majalengka.
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, membagikan 10 tabung fiber atau torn air kapasitas 250 liter untuk menampung air. Torn tersebut nantinya disimpan di 10 kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Majalengka.
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, membagikan 10 tabung fiber atau torn air kapasitas 250 liter untuk menampung air. Torn tersebut nantinya disimpan di 10 kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Majalengka.

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, membagikan 10 tabung fiber atau torn air kapasitas 250 liter untuk menampung air. Torn tersebut nantinya disimpan di 10 kantor kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, ‎torn tersebut nantinya akan digunakan untuk menampung cairan disinfektan, yang nantinya disemprotkan di wilayah masing-masing polsek.

"10 torn itu diserahkan langsung kepada kapolsek-kapolsek yang mana di kantornya belum ada torn," kata Bismo di Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (17/4/2020).

Bismo mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar seluruh anggota kepolisian agara mengarahkan masyarakat agar berprilaku hidup bersih dan sehat‎, sehingga terbebas dari wabah Covid-19.

‎Penyemprotan tersebut, diakui merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tetap ingin mendapatkan pelayanan.

‎"Kami bersama pemerintah akan meyakinkan masyarakat untuk tidak panik akibat adanya wabah corona," katanya.

"Kami pun sengaja menyimpang torn di dekat lokasi yang cukup ramai aktivitas masyarakatnya. Di daerah itu pun, kami ingatkan pula masyarakat agar menggunakan masker serta mencuci tangan," tambahnya.

Selain itu, Polres Majalengka bersama tim gabungan pun terus melakukan imbauan kepada masyarakat yang berkerumun di wilayah Kabupaten Majalengka dalam operasi yang diintruksikan oleh Kapolri.

Operasi tersebut dilakukan guna menindaklanjuti maklumat Kapolri yang meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak untuk mencegah penyabaran Covid-19.

Berdasarkan hasil pengecekan dan patroli yang dilakukan, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Majalengka sudah melaksanakan anjuran pemerintah untuk tidak berkerumun.

Bismo mengatakan, kalau pihak tim gabungan, tidak akan bosan melakukan pembubaran kepada masyarakat yang berkerumun‎. Karena menurutnya, penularan bisa terjadi saat dikerumunan. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper